Kemenkum Jabar Lakukan Inventarisasi Kekayaan Intelektual di Desa Cibuluh
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memimpin langsung tim dalam melaksanakan kegiatan inventarisasi data Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Desa Cibuluh, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kunjungan ini dilakukan dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Archi Tigor. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan setiap potensi kearifan lokal dan produk kreatif masyarakat mendapatkan pelindungan hukum yang memadai.
Langkah strategis ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Kemenkum Jabar dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus melestarikan warisan budaya daerah melalui sistem pendataan yang sistematis dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kemenkum Jabar disambut hangat oleh Kepala Desa Cibuluh, Supriatna. Pihak desa menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif jemput bola yang dilakukan untuk mengidentifikasi potensi daerah, khususnya produk-produk unggulan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), seperti produk beras dan gula aren yang menjadi andalan masyarakat Cidaun.
Asep Sutandar menegaskan bahwa inventarisasi ini bukan sekadar pendataan, melainkan upaya memetakan potensi merek kolektif maupun indikasi geografis yang dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap produk-produk lokal.
Selain fokus pada kekayaan intelektual, Asep Sutandar juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang pelindungan KI akan mendorong masyarakat untuk terus berinovasi tanpa khawatir akan klaim dari pihak lain. Dengan pendaftaran merek kolektif untuk produk beras dan gula aren Desa Cibuluh di masa depan, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat seiring dengan terjaganya kearifan lokal yang menjadi identitas daerah tersebut.
Peninjauan Pos Bantuan Hukum di Desa Cibuluh
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di Kabupaten Cianjur, tim Kemenkum Jabar juga melakukan peninjauan langsung terhadap operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Cibuluh. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Asep Sutandar memberikan penguatan terkait mekanisme penyelesaian sengketa serta pemberian pemahaman hukum secara umum, guna memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang berkualitas dan transparan.
Beberapa hal yang ditekankan dalam peninjauan ini antara lain: * Peningkatan kapasitas petugas Posbankum dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. * Penggunaan sistem digital untuk memudahkan proses pengajuan dan penyelesaian masalah hukum. * Pelibatan masyarakat dalam program-program penguatan hukum dan keadilan.
Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keberlanjutan layanan hukum di tingkat desa, tetapi juga sebagai langkah untuk membangun kesadaran hukum yang lebih luas di kalangan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya diri dalam menjalani kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar