DPR Setujui Hasil Fit and Proper Test Hakim Agung dan Ad Hoc MA

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pengesahan Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM Tahun 2025 oleh DPR RI

DPR RI secara resmi menyetujui daftar calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang akan bertugas di Mahkamah Agung pada tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/9). Proses pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa orang-orang yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Sebelum proses pengesahan dilakukan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, membacakan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon hakim. Uji kelayakan tersebut melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengambilan nomor urut hingga penyusunan makalah yang menggambarkan visi dan misi para calon jika mereka terpilih sebagai Hakim Agung atau Hakim Ad Hoc HAM.

“Komisi III DPR RI memulai uji kelayakan dengan pengambilan nomor urut dan para calon Hakim dan dilanjutkan dengan pembuatan makalah yang ditunjukkan untuk mengetahui mengenai visi dan misi apabila calon terpilih sebagai Hakim Agung dan Hakim Ad hoc pada Mahkamah Agung,” jelas Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Dede menyampaikan bahwa sebanyak 13 calon hakim telah menjalani uji kelayakan. Setelah melalui berbagai proses evaluasi, akhirnya hanya 10 nama yang terpilih sebagai calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM.

Ia menekankan bahwa proses seleksi ini sangat penting karena jabatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi peradilan. “Hakim Agung dan Hakim Ad hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini kewenangannya Hakim yang sangat luar biasa,” tambahnya.

Menurut Dede, Komisi III DPR berupaya semaksimal mungkin untuk memilih Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang memiliki profesionalisme tinggi, integritas, etika, serta moral yang baik. Mereka juga diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada cela dalam karirnya.

Daftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Berikut adalah daftar nama-nama yang terpilih sebagai calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM:

  • Suradi, S.H., S.Sos., M.H. – Hakim Agung Kamar Pidana
  • Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. – Hakim Agung Kamar Pidana
  • Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Agung Kamar Perdata
  • Dr.Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Agung Kamar Agama
  • Dra.Hj. Muhayah, S.H., MH. – Hakim Agung Kamar Agama
  • Dr.Hari Sugiharto, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Agung Kamar TUN
  • Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
  • Dr. Diana Melemati Ginting, A.K., S.H., M.Si. – Hakim Agung TUN Khusus Pajak
  • Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Hakim Agung Kamar Militer
  • Dr. Moh. Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. – Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Republik Indonesia

Setelah laporan hasil uji kelayakan disampaikan, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. Ia bertanya, “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?”

Para anggota DPR memberikan respons setuju terhadap keputusan tersebut. Dengan demikian, proses pengesahan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Tahun 2025 selesai dan siap untuk dilanjutkan dengan proses pemberhentian dan pelantikan.