DPRD Bulungan Bentuk Tim Pansus Usut Sengketa Lahan Warga Mangkupadi dan PT BCAP

DPRD Bulungan Bentuk Tim Pansus Usut Sengketa Lahan Warga Mangkupadi dan PT BCAP

DPRD Bulungan Berkomitmen Mengawal Sengketa Lahan Desa Mangkupadi

DPRD Kabupaten Bulungan menunjukkan komitmennya untuk terus mengawasi proses penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Mangkupadi dan pihak PT BCAP. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, setelah mendampingi Ketua DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Mangkupadi dan PT BCAP di Kantor DPRD Bulungan.

“Harapan kita adalah agar masyarakat memiliki kepastian hukum. Mereka selama bertahun-tahun berjuang tanpa hasil,” ujarnya.

Berdasarkan RDP yang digelar hari ini, DPRD Bulungan memutuskan untuk segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari anggota DPRD serta perwakilan masyarakat. Tujuan utamanya adalah mencari solusi terbaik atas sengketa lahan antara masyarakat Desa Mangkupadi dan PT BCAP.

Sejumlah 13.000 hektar lahan yang hingga saat ini masih bermasalah di kawasan industri hijau di Desa Mangkupadi. Saat ini, lahan tersebut dikelola oleh PT KIPI dengan status Hak Guna Bangunan (HGU).

“Kami akan membuat Tim Pansus dan ini akan segera dibentuk. Kami segera meminta nama-nama yang diusulkan baik dari DPRD maupun masyarakat di tingkat Kecamatan hingga Desa,” jelasnya.

Pembentukan Tim Pansus ditargetkan rampung dalam minggu ini. Dengan demikian, Tim akan segera hadir bersama-sama di lapangan.

Selain itu, DPRD Bulungan juga akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan untuk melakukan verifikasi data-data kepemilikan lahan di Desa Mangkupadi yang bersengketa.

“Dalam sebulan ini harus ada hasil. Karena pihak PT BCAP juga berkomitmen menyelesaikan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan PT BCAP yang hadir dalam RDP hari ini, Bambang, menyetujui dibentuknya tim investigasi untuk penyelesaian sengketa lahan di Desa Mangkupadi.

“Kami setuju untuk dibentuk Tim Pansus atau Investigasi ini,” tegasnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan DPRD Bulungan

  • Membentuk Tim Pansus
    DPRD Bulungan akan segera membentuk Tim Pansus yang terdiri dari anggota DPRD dan perwakilan masyarakat. Tim ini akan bertugas mencari solusi terbaik atas sengketa lahan.

  • Melibatkan BPN Bulungan
    Untuk memastikan data kepemilikan lahan yang akurat, DPRD akan bekerja sama dengan BPN Bulungan. Verifikasi data akan dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa.

  • Menyelenggarakan RDP
    RDP menjadi salah satu cara untuk mendengar keluhan masyarakat dan pihak PT BCAP. Melalui pertemuan ini, DPRD berupaya mencari jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak.

  • Memastikan Keberlanjutan Proses
    DPRD menegaskan bahwa proses penyelesaian sengketa akan terus diawasi. Hasil kerja Tim Pansus akan dipantau secara berkala untuk memastikan tidak ada kesenjangan informasi atau ketidakadilan.

Harapan Masyarakat dan Pihak Terkait

Masyarakat Desa Mangkupadi sangat berharap adanya kepastian hukum atas lahan mereka. Selama bertahun-tahun, mereka berjuang tanpa hasil yang jelas. Oleh karena itu, pembentukan Tim Pansus diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menyelesaikan masalah ini.

PT BCAP juga menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan. Dengan adanya Tim Pansus, harapan besar diletakkan pada kemungkinan penyelesaian yang adil dan cepat.

DPRD Bulungan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tercapai solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, diharapkan masalah lahan dapat segera terselesaikan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan