DPRD Jatim Usung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Simbol Perjuangan Keadilan Sosial

DPRD Jatim Usung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Simbol Perjuangan Keadilan Sosial

Perjuangan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional

Marsinah, seorang aktivis buruh yang dikenal dengan perjuangannya untuk hak-hak pekerja, kini sedang diusulkan untuk diangkat sebagai pahlawan nasional. Usulan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Jawa Timur, yang menilai bahwa Marsinah layak mendapatkan penghargaan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan bahwa Marsinah adalah sosok yang sangat pantas untuk diberikan tempat terhormat sebagai pahlawan nasional. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan Marsinah bukan hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga menjadi teladan dalam melawan ketidakadilan struktural yang masih terjadi hingga saat ini.

”Perjuangan Marsinah bukan sekadar catatan sejarah, tapi juga sebagai teladan perjuangan terhadap ketidakadilan struktural yang masih membelit kaum buruh hingga kini. DPRD Jatim akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah pengusulan agar Marsinah diangkat sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Deni menekankan bahwa pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional memiliki makna yang sangat berarti bagi pergerakan kaum buruh. Selain itu, ia juga menyebut bahwa teladan Marsinah menjadi simbol perjuangan kesetaraan bagi perempuan di ruang publik, khususnya dalam dunia kerja.

Kehidupan dan Kematian Marsinah

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur. Ia dikenal sebagai aktivis yang tak kenal lelah dalam mengorganisasi aksi-aksi kaum buruh untuk menuntut perbaikan di lingkungan kerja. Pada 8 Mei 1993, ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh penuh lebam di sebuah hutan di Dusun Jegong, Desa/Kecamatan Wilangan, Nganjuk.

Kematiannya diduga akibat penculikan dan penyiksaan setelah ia melakukan demonstrasi di salah satu perusahaan di Sidoarjo. Kematian Marsinah menarik perhatian nasional dan internasional, sehingga menjadi sorotan penting dalam sejarah perjuangan buruh di Indonesia.

Proses Pengusulan sebagai Pahlawan Nasional

Pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah berproses sejak beberapa tahun terakhir. Pemkab Nganjuk di bawah kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi mewacanakan pengusulan tersebut pada 2022. Langkah pengumpulan data dan dokumen pun dilakukan. Berbagai kelompok buruh juga menyampaikan usulan tersebut.

Pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap usulan tersebut. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) pun dibentuk oleh Pemkab Nganjuk. TP2GD Nganjuk bertugas meneliti dan mengkaji usulan gelar Pahlawan Nasional sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Sidang TP2GD Nganjuk dan TP2GD Jatim telah dilakukan, diiringi dengan seminar daerah dan seminar nasional yang membahas usulan tersebut. Semua dokumen persyaratannya, seperti naskah akademik dan berbagai pemberitaan terkait Marsinah, telah diserahkan ke pemerintah.

Harapan Masa Depan

Deni Wicaksono berharap agar momentum pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional menjadi pendorong agar eksekutif dan legislatif bersama elemen masyarakat lainnya di Jatim untuk semakin memperkuat gotong royong dalam memperjuangkan peningkatan kualitas hidup para pekerja.

”Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah bukan akhir dari perjuangan, melainkan suntikan semangat baru untuk pembenahan struktural, perbaikan sistemik, dalam dunia ketenagakerjaan kita, terutama terkait masalah kesejahteraan, jaminan sosial yang menyeluruh, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga lemahnya posisi tawar kaum pekerja terhadap perusahaan besar,” papar alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan