Dua perusahaan angkat bicara soal kabar bos mereka dideportasi


PT Green Power Group Tbk dan PT Bangun Karya Perkasa Tbk memberikan pernyataan terkait dengan kabar yang menyebutkan bahwa salah satu petinggi perusahaan mereka dideportasi ke negara asalnya. Petinggi tersebut adalah An Shaohong, yang menjabat sebagai presiden direktur di Green Power Group dan komisaris utama di Bangun Karya Perkasa.

Direktur Bangun Karya Perkasa, Brigitta Notoatmodjo, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan belum menerima informasi resmi tentang deportasi An Shaohong. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap operasional, kinerja, atau kelangsungan usaha perusahaan akibat kabar ini.

“Lebih lanjut perseroan menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dengan kasus dan perkara yang sedang dihadapi oleh Bapak An Shaohong baik di Indonesia maupun di Republik Rakyat Tiongkok,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia.

Brigitta menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tetap menjalankan bisnis seperti biasanya. Selain itu, pihaknya sedang melakukan proses pergantian komisaris utama sesuai ketentuan yang berlaku dalam anggaran dasar perusahaan.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan material,” tambahnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Green Power Group, Lu Haiying, mengatakan bahwa pihak perusahaan saat ini masih dalam status hilang kontak dengan An Shaohong. “Perseroan belum mendapatkan informasi resmi dari lembaga yang bersangkutan,” ujarnya.

Lu juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan mengikuti perkembangan informasi terkait kondisi pimpinan perusahaan dari Tiktok, yang menyebutkan bahwa An Shaohong diduga dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian.

“Atas pernyataan tersebut, perseroan menyatakan bahwa tidak mengetahui dua hal yang disampaikan dari sumber tersebut,” kata dia.

Ia memastikan bahwa jika ada masalah keimigrasian atau administrasi yang melibatkan An Shaohong, maka itu merupakan urusan pribadi. Oleh karena itu, peristiwa ini tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.

“Lebih lanjut perseroan menegaskan bahwa perseroan tidak ikut terlibat dan tidak mengetahui terkait dengan kasus yang sedang dihadapi oleh Bapak An Shaohong, baik di dalam negeri maupun dari negara asalnya,” ujarnya.

Di samping itu, Lu menegaskan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap operasional perusahaan setelah adanya pemberitaan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa tim manajemen tetap berada dalam kendali penuh untuk menjalankan aktivitas perusahaan secara normal.

“Baik pada level induk maupun anak perusahaan, tetap berjalan normal, dan hingga saat ini tidak terdapat gangguan terhadap kegiatan bisnis maupun pelayanan publik,” katanya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan