
Tanggung Jawab dan Penanganan Kasus Keracunan di SMAN 1 Tanjung Selor
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bulungan, Andi Setiawan, memberikan pernyataan terkait dugaan keracunan yang menimpa siswa SMAN 1 Tanjung Selor. Peristiwa ini terjadi setelah siswa mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh pihak sekolah.
Menurut Andi Setiawan, pihaknya telah meminta kepada kepala SPPG untuk tidak lagi menyajikan makanan yang melalui proses pengolahan yang rumit. Salah satu contohnya adalah nasi goreng. Ia menjelaskan bahwa menu tersebut dinilai cukup sulit dalam hal pengolahan dan penyimpanan.
“Menu nasi goreng ini memang agak tricky (sulit), tetapi saya sudah menegur kepala dapurnya untuk tidak lagi menggunakan makanan olahan yang terlalu banyak diolah. Mungkin kedepannya bisa menggunakan nasi putih biasa saja,” ujar Andi Setiawan.
Dalam peristiwa kemarin, Senin (22/9/2025), menu yang disajikan adalah nasi goreng. Dari informasi yang diperoleh dari pihak sekolah, beberapa nasi yang disajikan terlihat berlendir dan dianggap sebagai nasi basi. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mencurigakan terkait dugaan keracunan.
Andi Setiawan menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak BGN masih menunggu hasil laboratorium dari Rumah Sakit untuk memastikan apakah keracunan benar-benar berasal dari makanan MBG. Jika terbukti berasal dari dapur, maka akan dilakukan evaluasi terhadap prosedur pengolahan dan penyajian makanan.
“Untuk kasus kemarin kita masih menunggu hasil Lab dari Rumah Sakit, jadi kami belum dapat menyimpulkan. Kalau memang itu dari dapur tentu kami akan melakukan evaluasi,” katanya.
Selain itu, terdapat masalah komunikasi antara pihak SPPG dengan sekolah terkait jam pengantaran makanan. Hal ini menyebabkan ketidakcocokan dalam waktu penyajian makanan. Oleh karena itu, Andi Setiawan meminta agar pihak sekolah juga bersikap kooperatif dalam menyesuaikan jam dapur.
“Mungkin kedepannya kita harus sama-sama kooperatif tentang penyesuaian jam dapur dengan pihak sekolah,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari awal telah diberitahu bahwa makanan yang disajikan memiliki masa konsumsi selama 20 menit. Jika melebihi waktu tersebut, maka risiko akan ditanggung oleh pihak yang bersangkutan.
Langkah Pengambilan Tindakan
Atas kejadian ini, pihak BGN telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian operasional sementara untuk program MBG di SMAN 1 Tanjung Selor. Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Pihak BGN berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, mereka akan terus memperkuat komunikasi dengan pihak sekolah dan SPPG guna memastikan bahwa semua prosedur pengolahan dan penyajian makanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keamanan makanan, BGN juga akan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada tenaga pengolah makanan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab mereka dalam menyajikan makanan yang aman dan bergizi bagi para siswa.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kasus keracunan yang berulang. Selain itu, BGN juga akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!