
Penyelidikan Praktik Pungli di SPBU Sampit
Pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di SPBU Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini menjadi fokus utama dari Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah. Kondisi ini muncul setelah ditemukan adanya dugaan antrean panjang kendaraan yang tidak sepenuhnya disebabkan oleh keterbatasan pasokan BBM. Di balik kondisi tersebut, muncul indikasi adanya praktik pungli dengan nilai ratusan ribu rupiah.
Langkah Awal untuk Menekan Praktik Pungli
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya menekan praktik pungli yang merugikan masyarakat, khususnya pengguna BBM di SPBU. Dalam kegiatan ini, Tim Terpadu Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotim turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa negara hadir dan tidak membenarkan adanya pungutan liar maupun intimidasi.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tahu bahwa ada Satgas Anti-Premanisme yang siap bertindak. Ia menyatakan, “Kami ingin masyarakat tahu bahwa di Kotim sudah ada Satgas Anti-Premanisme. Negara hadir dan tidak membenarkan adanya pungutan liar maupun intimidasi.”
Pengambilan Data Intelijen
Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini dan dibagi menjadi dua tim, masing-masing berjumlah 30 orang. Kedua tim ini menyasar empat SPBU yang dinilai rawan praktik pungli berdasarkan informasi intelijen. Tim pertama melakukan sosialisasi di SPBU Jalan HM Arsyad dan SPBU Pelita. Sementara tim kedua menyambangi SPBU Samekto serta SPBU Sudirman.
Menurut data intelijen, terdapat dugaan pungutan terhadap kendaraan, terutama mobil dan truk, yang ingin mengantre BBM dengan nominal yang tidak kecil. Informasinya menyebutkan bahwa kendaraan yang ingin masuk antrean harus membayar antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per unit. Praktik ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab antrean panjang yang kerap terjadi di SPBU karena antrean bisa diatur oleh pihak tertentu yang memungut bayaran.
Hasil Pengawasan Lapangan
Namun, saat tim satgas turun langsung ke lapangan, dugaan aktivitas pungli tersebut tidak ditemukan. Bahkan, pelangsir BBM yang biasanya terlihat mengantre dalam jumlah banyak tidak tampak di lokasi. Eddy mengatakan, “Hari ini tidak ada pelangsir. Biasanya antrean bisa sangat panjang. Mungkin mereka mengira kita turun untuk penindakan.”
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih sebatas sosialisasi dan belum masuk ke tahap penegakan hukum. “Kita belum melakukan razia atau penangkapan. Fokusnya memperkenalkan satgas dan memberi peringatan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Tindakan Lanjutan
Meskipun demikian, Eddy memastikan bahwa setelah tahap sosialisasi, Satgas Anti-Premanisme Kotim akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pungutan liar di SPBU maupun lokasi lainnya. “Kalau ada unsur pidana, akan kita tindak sesuai aturan. Di dalam tim ini ada TNI dan Polri, sehingga penanganannya jelas,” katanya.
Untuk tahap awal, pengawasan difokuskan pada SPBU. Namun ke depan, sasaran pengawasan dapat diperluas ke titik lain yang terindikasi adanya praktik pungli dan aksi premanisme. “Kami berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya pungutan liar, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Eddy.
Keterlibatan Berbagai Instansi
Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kotim melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya. Ketua Satgas dijabat oleh Kasat Reskrim Polres Kotim. Dengan keterlibatan berbagai instansi, upaya pemberantasan pungli diharapkan dapat lebih efektif dan menyeluruh.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar