Emas DKI Dicabut, Sindhy-Chavella Peraih Perunggu PON 2024

Emas DKI Dicabut, Sindhy-Chavella Peraih Perunggu PON 2024

Atlet Kick Boxing Jawa Tengah Resmi Dapatkan Medali Perunggu PON XXI

Brigpol Sindhytyas Putri Vedhayana, seorang polwan sekaligus atlet kick boxing asal Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai peraih medali perunggu dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Keputusan ini diambil setelah proses klarifikasi dan penetapan ulang susunan peraih medali oleh Pengurus Besar PON.

Sebelumnya, tim Jawa Tengah berada di urutan keempat dengan selisih nilai 0,3 dari Jawa Timur yang meraih medali perunggu bersama Sumatra Selatan. Namun, setelah adanya protes dari tim Jawa Barat terhadap penampilan DKI Jakarta, PB PON mengeluarkan surat keputusan pada 11 Februari 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Jawa Barat yang sebelumnya meraih medali perak kini menjadi medali emas, sementara Sumsel mendapat perak, dan Jawa Timur serta Jawa Tengah mendapatkan medali perunggu.

Proses Klarifikasi dan Penetapan Ulang

Sindhy, yang akrab disapa dengan nama panggilan itu, menjelaskan bahwa protes dari tim Jawa Barat diajukan ke Dewan Hakim PB PON saat PON 2024 berlangsung di Medan. Meskipun tidak sepenuhnya memahami alasan protes tersebut, ia mengatakan bahwa pihak PB PON kemudian mengambil tindakan dengan menerbitkan surat keputusan baru.

Sayangnya, surat penetapan medali tersebut hanya diterima oleh Sindhy secara langsung, tanpa ada tembusan ke KONI Jateng. Hal ini menyulitkan proses koordinasi antara atlet dan pengurus KONI. Dengan bantuan Pengprov Kick Boxing Indonesia Jateng, ia mencoba berkonsultasi ke pengurus KONI, namun tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada dasar surat yang valid.

Akhirnya, Sindhy memberanikan diri untuk menghubungi KONI Pusat. Respons positif datang dari sana, dan KONI Pusat pun melayangkan surat ke KONI Jateng. Setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Umum KONI Jateng, Pak Budi Santoso, ia mendapatkan dukungan yang baik.

Langkah yang Diambil Bukan Semata-Mata Soal Medali

Menurut Sindhy, langkah yang ia ambil bukan semata-mata untuk mendapatkan medali atau bonus, tetapi lebih kepada pengakuan atas perjuangan yang telah dilalui sejak babak Pra-PON hingga bisa tampil di PON. Ia menyebut bahwa PON adalah kebanggaan tersendiri bagi para atlet.

Saat ini, Sindhy hanya menunggu piagam, medali, dan Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai peraih medali. Ia sangat berharap semua proses berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Dukungan dari Ketua Umum KBI Jateng

Ketua Umum Komite Olahraga Indonesia (KBI) Jateng, Eko Firli, mengaku lega dan bersyukur atas pengakuan yang diberikan kepada duet Sindhy dan Chavella Tesyza Putri. Menurutnya, ini adalah kabar bagus pertama kali dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan tambahan satu medali perunggu, cabang olahraga kick boxing berhasil meraih total 1 emas, 4 perak, dan 4 perunggu dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Kesimpulan

Proses penyelesaian masalah medali ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara atlet, pengurus, dan lembaga olahraga. Meskipun ada tantangan awal, akhirnya keputusan yang adil dan transparan dapat dicapai. Ini juga menjadi contoh tentang bagaimana ketekunan dan kesadaran akan hak atlet dapat membawa hasil yang positif.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan