
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan UBS di Pegadaian hari ini, Rabu, 24 September 2025, tercatat mengalami kenaikan. Emas Antam dibanderol dengan harga Rp2.255.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya emas Antam dijual dengan harga Rp2.213.000 per gram.
Sementara itu, emas UBS ditawarkan dengan harga Rp2.193.000 per gram. Untuk pecahan terkecil, yaitu 0,5 gram, harganya mencapai Rp1.185.000. Berikut daftar lengkap harga emas Antam di Pegadaian hari ini:
- Harga Emas Antam di Pegadaian 0,5 gram: Rp 1.180.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 1 gram : Rp 2.255.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 2 gram: Rp 4.448.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 3 gram: Rp 6.645.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 5 gram: Rp 11.040.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 10 gram: Rp 22.023.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 25 gram: Rp 54.926.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 50 gram: Rp 109.770.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 100 gram: Rp 219.458.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 250 gram: Rp 548.369.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 500 gram: Rp 1.096.518.000
- Harga Emas Antam di Pegadaian 1000 gram: Rp 2.192.994.000
Berikut daftar harga emas UBS di Pegadaian hari ini:
- Harga Emas UBS di Pegadaian 0,5 gram: Rp 1.185.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 1 gram : Rp 2.193.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 2 gram : Rp 4.352.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 5 gram : Rp 10.751.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 10 gram : Rp 21.388.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 25 gram : Rp 53.365.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 50 gram: Rp 106.510.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 100 gram: Rp 212.937.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 250 gram: Rp 532.185.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 500 gram: Rp 1.063.115.000
Aturan pajak yang berlaku untuk pembelian emas batangan adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Untuk transaksi penjualan emas, juga dikenakan potongan pajak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, jika Anda melakukan transaksi buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% jika Anda memiliki NPWP, dan 3% jika tidak. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!