Enam anggota geng motor ditangkap usai curi dan jual motor di Surabaya

Enam anggota geng motor ditangkap usai curi dan jual motor di Surabaya

Penangkapan Enam Anggota Gangster di Surabaya

Beberapa waktu lalu, enam anggota gangster yang viral di media sosial akibat tindakan kekerasan dan perampasan motor warga di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025) malam, setelah video CCTV yang menampilkan aksi mereka beredar luas di media sosial.

Para pelaku, yang dikenal sebagai anggota kelompok 'Geng Gaman Mbois Surabayans', merupakan remaja dengan usia berkisar antara 15 hingga 17 tahun. Tiga dari mereka berusia 16 tahun, dua lainnya berusia 17 tahun, dan satu di antaranya masih berusia 15 tahun. Mereka berasal dari wilayah Surabaya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan penganiayaan.

Aksi Kekerasan dan Perampasan Motor

Menurut informasi yang diperoleh, para tersangka tidak hanya melakukan penyerangan terhadap warga yang sedang berkumpul di depan gang permukiman, tetapi juga merampas motor milik salah satu warga yang diparkir di lokasi tersebut. Setelah mengambil motor tersebut, mereka menjualnya kepada seseorang yang menjadi penadah bernama AD. Harga jual motor tersebut sekitar Rp 700 ribu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah video kejadian itu viral di medsos. Setelah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar area kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Setelah tiga hari penyelidikan, keenam tersangka berhasil ditangkap di rumah masing-masing.

Motif Aksi Gangster

Dalam pengakuan mereka, para tersangka mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan dilakukan semata-mata untuk keperluan konten media sosial. Mereka sengaja membawa senjata tajam jenis celurit dan berkonvoi mengendarai motor berkeliling kawasan Surabaya Utara. Saat melintasi Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat beberapa pemuda yang sedang nongkrong di depan Jalan Bulak Kali Tinjang Baru.

Merasa bahwa pemuda-pemuda tersebut bisa menjadi lawan sepadan, rombongan konvoi tersebut berhenti dan memutar balik. Mereka kemudian mengejar para pemuda yang sedang nongkrong dan menyerang menggunakan celurit yang dibawanya. Para korban yang merasa ketakutan lari masuk ke dalam gang, sehingga meninggalkan motor mereka tanpa pengawasan.

Upaya Penangkapan Penadah Motor

Setelah kejadian tersebut, motor yang dirampas oleh para tersangka berhasil dijual kepada penadah bernama AD. Saat ini, AD sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu oleh tim jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Menurut AKBP Wahyu Hidayat, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap AD.

"Kami masih melakukan pengembangan memburu DPO-nya, mohon waktu," ujarnya.

Langkah Pemerintah dan Masyarakat

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya peran pihak kepolisian dalam menangani tindakan kekerasan dan kriminalitas yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih waspada terhadap keberadaan kelompok-kelompok seperti ini agar tidak terulang kembali.

Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menghadapi gangster atau kelompok-kelompok yang melakukan tindakan kriminal.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan