Erwin, Wakil Wali Kota Bandung, Jadi Tersangka Korupsi Lulusan Ekonomi Unpas

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025. Selain Erwin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan.

"Menetapkan dua orang tersangka, yaitu saudara E, selaku Wakil Wali Kota Bandung, dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025," ujar Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

Irfan menyebut bahwa kedua tersangka ini diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD Kota Bandung. Atas perbuatannya, para tersangka telah melanggar beberapa pasal terkait korupsi.

Pasal yang dilanggar antara lain: - Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. - Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Profil Wakil Wali Kota Erwin

H. Erwin, S.E., M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Erwin adalah Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030, berpasangan dengan Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung di periode yang sama. Pria yang akrab disapa Kang Erwin ini lahir di Bandung pada 18 Mei 1972.

Kang Erwin menempuh pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) dan menyelesaikan Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus). Ia juga pernah menempuh program doktoral Ilmu Pendidikan di universitas yang sama.

Mengawali karier sebagai pengusaha selama lebih dari dua dekade (1991-2011), Kang Erwin memahami tantangan yang dihadapi dunia usaha, khususnya UMKM. Pada 2019, ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Sebagai anggota legislatif, Kang Erwin dikenal sebagai sosok yang turun langsung ke masyarakat, berdialog dengan warga, dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi publik. Selain itu, kiprahnya sebagai penceramah keislaman semakin memperkuat integritasnya dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.

Aktivitas dan Organisasi

Kang Erwin aktif dalam berbagai organisasi, antara lain: - Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia - Ketua Pagar Nusa Kota Bandung - Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat - Ketua DPC PKB Kota Bandung (tiga periode) - Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong

Harta Kekayaan Erwin

Erwin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.498.965.210 atau Rp25,4 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 10 Maret 2025.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp23.046.000.000 atau Rp23 miliar. Sumber harta terbanyak kedua milik Erwin berasal dari kas dan setara kas senilai Rp3.159.965.210 atau Rp3,1 miliar. Meski demikian, ia memiliki utang sebesar Rp2.600.000.000 atau Rp2,6 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Erwin:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 23.046.000.000 1. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/229 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 3.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 139 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
3. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 846.000.000
4. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.052.000.000
5. Tanah Seluas 1.116 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.435.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1.116 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 3.348.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/158 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
8. Tanah Seluas 690 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.415.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/1 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
10. Tanah Seluas 967 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
11. Tanah Seluas 1.736 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
12. Tanah Seluas 1.120 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.633.000.000 1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
2. MOBIL, SUZUKI APV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
3. MOTOR, YAMAHA ALL NEW NMAX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 33.000.000
4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.000.000
5. MOBIL, TOYOTA XPANDER SPORT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 221.000.000
6. MOTOR, YAMAHA FAZIO Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 260.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.159.965.210

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 28.098.965.210

III. HUTANG Rp. 2.600.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 25.498.965.210

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan