
Peresmian ETLE Statis di Kabupaten Garut
Polres Garut bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar acara peresmian Groundbreaking Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis. Acara ini dilakukan di wilayah Kabupaten Garut dan menjadi momen penting dalam penerapan teknologi untuk penegakan hukum lalu lintas.
Prosesi dimulai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, Bupati Garut, serta unsur TNI–Polri. Prosesi ini menandai awal dari pembangunan infrastruktur ETLE Statis yang akan berfungsi sebagai alat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan sistem ETLE Statis. Ia berharap kehadiran sistem ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat agar lebih patuh pada peraturan lalu lintas.
“Sekarang di Kabupaten Garut sudah diterapkan ETLE atau tilang elektronik, yang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Sistem ini menggunakan teknologi seperti kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis,” ujarnya.
Kapolres Garut dalam sambutannya menjelaskan bahwa penerapan ETLE Statis adalah langkah nyata dalam mendukung modernisasi sistem lalu lintas di era digital. Dengan sistem ini, penegakan hukum lalu lintas dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berkendara karena setiap pelanggaran akan terpantau langsung oleh sistem berbasis kamera elektronik.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tujuan utama dari ETLE bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan edukasi agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan bersama di jalan raya.
Bupati Garut juga menyampaikan dukungan terhadap program ini. Menurutnya, kehadiran ETLE Statis akan membantu pemerintah daerah dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Garut.
“Kami menyambut baik inovasi ini. Semoga dengan adanya ETLE, masyarakat Garut semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah hal utama yang harus dijaga,” ungkap Bupati Garut.
Penerapan ETLE Statis di Kabupaten Garut diharapkan menjadi lompatan besar dalam transformasi pelayanan publik dan penegakan hukum berbasis teknologi. Momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 menjadi ajang bagi Polres Garut untuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Garut.
Suasana unik terjadi saat acara Groundbreaking Pemasangan ETLE Statis di Kabupaten Garut, Senin 22 September 2025. Dalam momentum peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, jajaran Forkopimda bersama komunitas media memberikan kejutan istimewa berupa prosesi potong tumpeng sebagai simbol kebersamaan dan dukungan terhadap Polri, khususnya satuan lalu lintas Polres Garut.
Kejutan potong tumpeng ini berlangsung setelah prosesi peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur ETLE Statis. Bupati Garut, Kapolres Garut, jajaran TNI, serta para tokoh masyarakat dan komunitas media tampak kompak dalam menyaksikan sekaligus ikut merasakan kebersamaan di momen bersejarah tersebut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!