Fakta Anggota DPR RI Masak Mie dengan Gas Elpiji 3 Kg Terungkap, Habiburokhman Beri Pernyataan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Fakta di Balik Video Masak Mie Instan dengan Gas Elpiji 3 Kg

Video yang menampilkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memasak mi instan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai "gas melon" beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu perdebatan publik dan mengundang banyak kritik dari masyarakat.

Dalam video tersebut, Habiburokhman terlihat memasak mi instan di atas kompor yang tersambung langsung ke tabung gas subsidi. Ia mengenakan kaos biru dan berada di ruangan sederhana yang tampak seperti dapur. Di tengah proses memasak, ia menyampaikan candaan yang menunjukkan humor dalam situasi sederhana. Namun, tindakan ini justru mendapat respons negatif dari warganet.

Gas elpiji 3 kg adalah produk yang disubsidi pemerintah dan ditujukan khusus untuk rumah tangga miskin serta pelaku usaha mikro. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat yang kurang mampu dapat mengakses energi memasak dengan harga yang lebih murah. Penggunaannya oleh anggota DPR RI dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kritik publik pun bermunculan. Banyak netizen mempertanyakan alasan seorang anggota DPR yang menerima tunjangan besar menggunakan gas subsidi yang seharusnya digunakan oleh rakyat miskin. Beberapa bahkan menyebut bahwa penggunaan gas melon oleh politisi tersebut terkesan tidak pantas.

Setelah viral, Habiburokhman akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa lokasi dalam video bukanlah rumah pribadinya, melainkan posko relawan yang ditempati oleh office boy bernama Abubakar. Menurut Habiburokhman, penggunaan gas elpiji 3 kg oleh Abubakar masih sesuai dengan aturan, karena pendapatan yang diterimanya terbatas.

“Yang tinggal di situ adalah Pak Abubakar. Saya tidak tinggal di sana, tidak tidur di sana,” ujar Habiburokhman saat diwawancarai oleh awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).

Ia juga mengakui bahwa video tersebut dibuat untuk keperluan konten. Meskipun demikian, ia menghargai kritik yang datang dari masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Semua kritik harus dianggap positif,” katanya.

Selain itu, Habiburokhman menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk dalam kategori masyarakat yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg. Ia menekankan bahwa posko tersebut merupakan tempat tinggal bagi orang lain, bukan dirinya sendiri.

Beberapa warganet juga menyindir Habiburokhman dengan mengajukan pertanyaan tentang penggunaan produk subsidi lainnya, seperti minyak goreng bersubsidi. Mereka menyarankan agar ia menggunakan produk lokal yang juga didukung pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 menegaskan bahwa distribusi gas elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Dengan demikian, penggunaan gas tersebut oleh anggota DPR RI dinilai tidak tepat sasaran.

Habiburokhman sendiri mengakui bahwa dirinya tidak masuk dalam kategori penerima subsidi tersebut. Ia juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa penyalahgunaan subsidi tidak boleh terjadi, baik oleh individu maupun institusi.

Video ini menjadi peringatan bahwa penggunaan subsidi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, hal ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam sistem pemerintahan.