
Proses Hukum Terkait Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Pihak kepolisian telah melakukan tes DNA terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta Lisa Mariana. Tes ini dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025), dengan melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak mereka yang berinisial CA. Tujuan dari tes tersebut adalah untuk membuktikan secara hukum apakah CA merupakan hasil hubungan gelap antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Tes DNA dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Ia merasa dirugikan oleh pernyataan Lisa Mariana yang menyatakan bahwa anaknya, CA, adalah hasil hubungan antara keduanya. Dalam laporan polisi, Ridwan Kamil diduga melanggar beberapa pasal UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ia memutuskan menempuh jalur hukum agar isu yang beredar tidak terus-menerus muncul. Ia berharap dengan tes DNA ini, masalah yang selama ini menjadi perhatian publik bisa segera terselesaikan. Ia juga mengaku sudah lama mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA dan akhirnya hadir untuk menjalani kewajiban hukum tersebut.
Siapa Lisa Mariana?
Lisa Mariana dikenal sebagai model majalah dewasa. Ia pertama kali menjadi perhatian setelah mengunggah status tentang hubungannya dengan Ridwan Kamil pada Rabu (26/3/2025). Di media sosial, khususnya Instagram, ia sering membagikan foto-foto seksinya. Akun Instagramnya memiliki hampir satu juta pengikut dan banyak menerima endorse dari berbagai brand, termasuk piyama dan body mist.
Dalam salah satu Insta Storynya, Lisa mengungkapkan bahwa usianya saat itu adalah 23 tahun. Artinya, ia kini berusia sekitar 25-26 tahun. Di usia muda tersebut, Lisa telah memiliki dua anak, yaitu CA dan SA. Ia juga sering membagikan foto liburan di berbagai tempat, seperti pantai dan kolam renang hotel. Selain itu, ia juga memiliki tato di punggungnya yang bergambar wajah ayahnya dan bunga. Lisa juga membuka toko online.
Latar Belakang Perseteruan
Kasus ini dimulai dari klaim Lisa Mariana bahwa anaknya, CA, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia kemudian menggugat Pengadilan Negeri Bandung terkait identitas anak dan menuntut ganti rugi miliaran rupiah. Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan menggugat balik Lisa dengan tuntutan Rp 105 miliar. Ia menegaskan bahwa tuduhan ini adalah fitnah bermotif ekonomi dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik.
Kedua belah pihak akhirnya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri sebagai salah satu langkah pemeriksaan kasus ini. Tes DNA digunakan dalam berbagai bidang, termasuk hukum, untuk menganalisis informasi genetik seseorang. Sampel yang diuji meliputi darah dan air liur dari ketiganya.
Jadwal Pengumuman Hasil Tes DNA
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengonfirmasi bahwa hasil tes DNA akan diumumkan dalam waktu 5-10 hari. Dengan demikian, hasil tes DNA akan diumumkan pada paling cepat 12 Agustus atau paling lambat 17 Agustus. Namun, pengumuman hasil tes DNA diundur karena 17 Agustus bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan.
Brigjen Hastry menjelaskan bahwa proses tidak bisa dipercepat karena harus mengikuti prosedur. Setelah hasil dari laboratorium keluar, baru diserahkan ke Bareskrim, kemudian diumumkan. Perkiraan hasil baru bisa diumumkan setelah 20 Agustus.
Tanggung Jawab dan Proses Transparan
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut kliennya siap menerima hasil tes DNA dan bertanggung jawab. Menurutnya, Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan siap menerima hasilnya dengan sikap dewasa. Ia juga menyampaikan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam tiga minggu.
Proses tes DNA dilakukan di ruangan berbeda sesuai SOP penyidik. Lisa Mariana bersama anaknya diperiksa di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15 gedung Bareskrim. Semua proses transparan, disaksikan pihak terkait, demi kepastian hukum dan menghindari dugaan adanya rekayasa.
Harapan Lisa Mariana
Lisa Mariana meminta doa agar proses pemeriksaan DNA yang ia lakoni berjalan lancar tanpa ada rekayasa. Ia datang mengenakan baju berwarna krem, didampingi kuasa hukumnya, dan membawa anaknya ke Bareskrim Polri. Lisa dan Ridwan Kamil tidak saling bertemu karena menjalani tes DNA di lantai berbeda.
Dalam kasus ini, Lisa Mariana mengaku anak yang dilahirkan merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil pun melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!