Ferry Juliantono Dorong Koperasi Masjid Jadi Pilar Ekonomi Rakyat Tanpa Riba dan Amanah

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Masjid Jadi Pilar Ekonomi Rakyat Tanpa Riba dan Amanah

Menteri Koperasi dan UKM: Konsep Koperasi Berakar pada Ajaran Islam

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa konsep koperasi bukanlah gagasan baru, melainkan nilai-nilai yang telah terpahat dalam ajaran Islam selama ratusan tahun. Menurutnya, semangat koperasi berasal dari prinsip keadilan, tolong-menolong, kebersamaan, dan keberkahan usaha, yang sudah diajarkan dalam Islam sejak 14 abad lalu.

“Semua ini berakar pada ajaran ta’awun, ukhuwah, dan syirkah. Kami berharap umat dapat membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh melalui pembentukan koperasi masjid,” ujar Menkop Ferry dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertema Masjid Berkemajuan sebagai Pusat Gerakan Ilmu, Dakwah, dan Kesejahteraan Umat, di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025).

Dalam acara tersebut hadir Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah KH. Fathurrahman Kamal, Wakil Ketua KH. Adi Hidayat, Wali Kota Batu Nurochman, dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto.

Koperasi Masjid: Gerakan Ekonomi dari Umat untuk Umat

Menkop Ferry menekankan bahwa membangun koperasi masjid bukan sekadar membentuk lembaga ekonomi, tetapi juga menanamkan nilai amanah dan transparansi. Ia menjelaskan bahwa pengurus koperasi harus mampu menjaga kepercayaan jamaah, baik dalam hal keuangan maupun tujuan.

“Laporan keuangan harus terbuka, hasil usaha dibagi dengan adil, dan program disusun sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan koperasi masjid harus dilakukan secara profesional dan berbasis prinsip syariah, tanpa praktik riba, penipuan, atau manipulasi.

Dengan begitu, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan moral dan spiritual bagi jamaahnya.

Penggerak Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Pemerintah, kata Ferry, tengah mendorong koperasi berbasis masjid menjadi bagian integral dari kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan nasional. Tujuannya adalah menciptakan sistem ekonomi umat yang kuat secara spiritual sekaligus tangguh dalam kesejahteraan.

“Koperasi masjid bisa menjadi jalan bagi jamaah kecil untuk mendapatkan akses modal usaha, memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya. Lebih jauh, sebagian keuntungan dari koperasi juga dapat digunakan untuk program sosial seperti beasiswa anak yatim, kegiatan sosial, dan dakwah.

“Dengan cara ini, koperasi tidak hanya menyejahterakan, tapi juga menumbuhkan keberkahan di tengah masyarakat,” tambah Menkop Ferry.

Selaras dengan Program Koperasi Merah Putih

Ferry juga menyinggung bahwa penguatan koperasi masjid sejalan dengan program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan membangun ekonomi rakyat dari bawah. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya mengembalikan arah ekonomi Indonesia menuju ekonomi inklusif dan berkeadilan.

“Pemerintah terus berupaya merelaksasi berbagai regulasi yang menghambat gerak koperasi desa. Dengan begitu, koperasi bisa tumbuh lebih cepat dan memberi solusi atas kesenjangan ekonomi di akar rumput,” ungkapnya.

Menurut Ferry, keberadaan koperasi desa maupun koperasi masjid akan menjadi dua pilar penting dalam menciptakan ekonomi rakyat yang mandiri, gotong royong, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat UMKM di seluruh Indonesia.

“Jika koperasi berjalan dengan baik, maka ekonomi umat akan menjadi tiang penopang ekonomi bangsa — ekonomi yang berdaya, saling memberdayakan, dan menebar kesejahteraan bersama,” pungkasnya.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan