Poin-Poin Catatan Fraksi APPSA Terkait KUA dan PPAS Perubahan RAPBD Kota Sorong 2025
Dalam Rapat Pleno XIX Paripurna XXII yang beragendakan pandangan umum fraksi, Sekretaris Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) DPR Kota Sorong, James Nixon Senewe Su, menyampaikan enam poin catatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sorong Tahun 2025. Penyampaian ini dilakukan pada Selasa (23/9/2025).
James menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS perubahan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, dokumen ini juga wajib selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sorong yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Nasional (RKP) Tahun 2025.
Enam Poin Utama yang Disampaikan Fraksi APPSA
Pertama, Fraksi APPSA menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik. Hal ini menjadi dasar untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan anggaran yang baik.
Kedua, peningkatan kualitas layanan di bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan sosial kemasyarakatan menjadi fokus utama. Fraksi menilai bahwa investasi di sektor-sektor ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, isu banjir dianggap sebagai prioritas anggaran karena rendahnya penyerapan hingga triwulan kedua dinilai menghambat pelaksanaan program strategis. Oleh karena itu, diperlukan alokasi anggaran yang lebih besar untuk penanganan masalah tersebut.
Keempat, Fraksi APPSA merekomendasikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air bersih. Langkah ini bertujuan untuk mengambil alih pengelolaan dari PT. Tirta Remu. Fraksi meyakini bahwa inisiatif ini dapat memberikan kontribusi antara Rp50 miliar hingga Rp100 miliar per tahun bagi PAD Kota Sorong.
Kelima, penguatan pembangunan berwawasan lingkungan menjadi salah satu poin penting. Fraksi menekankan perlunya menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warga.
Keenam, pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan perlindungan anak melalui kebijakan responsif gender. Tujuannya adalah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh semua lapisan masyarakat.
Harapan Fraksi APPSA
Fraksi APPSA berharap proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Sorong. Meski demikian, secara umum Fraksi APPSA mendukung program prioritas pemerintah kota yang berfokus pada pelayanan dasar.
Program-program tersebut mencakup pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan sampah, pemberdayaan ekonomi, serta penanganan masalah sosial dan lingkungan. Dengan dukungan ini, Fraksi APPSA berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan anggaran yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!