Gaji ASN Naik Oktober, Tunjangan Dibayarkan November 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Gaji ASN Naik Oktober, Tunjangan Dibayarkan November 2025

Kenaikan Gaji ASN Mulai Oktober 2025

Bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, kini hadir kabar baik yang sangat dinantikan. Pemerintah telah menyetujui kenaikan gaji untuk ASN mulai bulan Oktober 2025. Keputusan ini diumumkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi ASN biasa, tetapi juga mencakup dosen, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya.

Besaran Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan

Kenaikan gaji ini bervariasi tergantung pada golongan masing-masing pegawai. Untuk golongan I dan II, kenaikan sebesar 8 persen. Golongan III mendapat kenaikan sebesar 10 persen, sedangkan golongan IV mendapat kenaikan tertinggi yaitu 12 persen. Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan sistem total reward berbasis kinerja. Dengan sistem ini, penghargaan dan evaluasi kerja menjadi dasar penentuan tunjangan dan insentif tambahan. Tujuannya adalah menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan profesional.

Pencairan Gaji dengan Skema Rapel

Meskipun kenaikan gaji resmi berlaku sejak Oktober 2025, pencairan gaji yang telah disesuaikan akan dilakukan pada bulan November 2025. Pemerintah akan membayarkan rapelan gaji dua bulan sekaligus, yaitu Oktober dan November, sesuai tarif baru. Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama bagi mereka yang bertugas di sektor pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan lapangan.

Daftar Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Untuk menghitung estimasi gaji setelah kenaikan, berikut adalah gaji PNS terbaru sebelum penyesuaian:

  • Golongan I
    Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
    Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
    Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

  • Golongan II
    IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
    IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
    IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
    IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

  • Golongan III
    IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
    IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
    IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
    IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

  • Golongan IV
    IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
    IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
    IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
    IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
    IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Gaji PPPK Terbaru Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Selain PNS, berikut adalah daftar gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Kenaikan Gaji ASN 2025 Jadi Harapan Baru

Dengan kebijakan ini, kenaikan gaji PNS dan PPPK tahun 2025 resmi dijalankan mulai Oktober, dengan rapel gaji dibayarkan pada November. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi seluruh ASN di Indonesia, yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan. Untuk informasi terkini seputar update gaji ASN 2025, tunjangan PNS, dan regulasi kepegawaian lainnya, pastikan Anda mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah dan instansi terkait.