
Isu Kenaikan Gaji DPR 2025: Fakta yang Harus Diketahui
Isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pendapatan anggota dewan bisa mencapai Rp50 juta per bulan pada tahun 2025. Namun, informasi ini langsung dibantah oleh pimpinan DPR.
Menurut Ketua DPR, Puan Maharani, gaji pokok anggota dewan tetap berada dalam kisaran Rp6,5 juta per bulan. Ia menjelaskan bahwa tambahan sebesar Rp50 juta berasal dari tunjangan rumah dinas. Penyesuaian ini dilakukan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata.
“Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Puan setelah menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, 17 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, juga membenarkan bahwa kenaikan hanya terjadi pada beberapa tunjangan. Misalnya, tunjangan beras naik dari sepuluh juta menjadi dua belas juta, serta tunjangan bensin dari lima juta menjadi tujuh juta.
“Ada kenaikan tunjangan sedikit. Mobilitas anggota dewan cukup tinggi sehingga kenaikan itu dinilai wajar,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, 20 Agustus 2025.
Dengan tambahan tunjangan tersebut, total pendapatan anggota DPR kini mencapai Rp69–70 juta per bulan, belum termasuk tunjangan perumahan. Jika dihitung bersama kompensasi rumah dinas, take home pay anggota dewan bisa melampaui Rp100 juta setiap bulan.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa tunjangan rumah bukanlah kenaikan gaji, melainkan kompensasi karena fasilitas RJA Kalibata dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Selain itu, faktor strategis seperti rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur juga menjadi dasar keputusan tersebut.
“Sehingga isu kenaikan gaji anggota DPR RI tahun 2025 ini tidaklah benar,” tegas Indra.
Penjelasan Tentang Tunjangan yang Diberikan
Beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR antara lain:
- Tunjangan beras: Naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan.
- Tunjangan bensin: Meningkat dari Rp5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
- Tunjangan rumah dinas: Sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas RJA di Kalibata.
Selain itu, ada juga tunjangan-tunjangan lain yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas anggota dewan. Meski ada kenaikan, hal ini tidak berarti gaji pokok mereka meningkat.
Alasan Penghapusan Fasilitas RJA
Penghapusan fasilitas RJA di Kalibata dilakukan karena dinilai tidak layak dan tidak ekonomis. Selain itu, rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.
Kesimpulan
Isu kenaikan gaji anggota DPR 2025 tidak sepenuhnya benar. Pendapatan utama anggota dewan tetap dalam kisaran Rp6,5 juta per bulan. Kenaikan yang terjadi hanya terbatas pada beberapa tunjangan, seperti tunjangan beras, bensin, dan rumah dinas. Semua penyesuaian ini dilakukan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas RJA yang dinilai tidak layak dan tidak ekonomis.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!