
Pencurian Sepeda Motor di Purbalingga, Dua Pelaku Diamankan Warga
Pada malam hari Rabu (25/2/2026), sebuah kejadian pencurian sepeda motor terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sebuah sepeda motor milik warga setempat hilang dibawa kabur oleh pelaku.
Kejadian ini berawal saat anak korban melihat aksi pencurian dan langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut menarik perhatian masyarakat yang kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Dalam proses pencarian tersebut, warga menemukan tiga orang yang sedang berada di dalam mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi D-1519-AJT. Dari ketiga orang tersebut, dua orang diamankan karena dicurigai sebagai bagian dari komplotan pelaku pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menjelaskan bahwa kejadian ini menimpa Doni Arman (35), seorang karyawan swasta yang tinggal di Desa Patemon. Sepeda motor korban, yaitu Honda Beat dengan nomor polisi R 3937 CC, terparkir di teras depan rumah dan dibawa kabur oleh pelaku.
Anak korban sempat menyaksikan aksi pencurian tersebut dan langsung memberi tahu warga sekitar. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah itu, warga melakukan pencarian dan menemukan tiga orang di dalam mobil tersebut.
Warga kemudian menginterogasi kedua orang tersebut. Awalnya mereka membantah tuduhan sebagai pelaku pencurian, tetapi akhirnya mengakui bahwa mereka mengenal orang yang mengambil sepeda motor korban.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bojongsari. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi dua orang yang diamankan oleh warga. Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis karena banyak warga yang berkumpul di lokasi kejadian.
Dua orang yang diamankan adalah AY (30) perempuan dan NS (21) laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Purbalingga. Selanjutnya, Unit Resmob Polres Purbalingga bersama Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Orang tersebut adalah TA (30) laki-laki, juga warga Kecamatan Purbalingga.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, yaitu Honda Beat dengan nomor polisi R 3937 CC.
Saat ini, ketiga orang tersebut sudah diamankan di Polres Purbalingga dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasusnya.
Fakta-Fakta Penting dari Kejadian Ini
- Lokasi kejadian: Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
- Jenis kendaraan yang dicuri: Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R 3937 CC.
- Pelaku yang diamankan: Tiga orang, yaitu AY (perempuan), NS (laki-laki), dan TA (laki-laki).
- Mobil yang digunakan: Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi D-1519-AJT.
- Proses penangkapan: Dilakukan oleh warga setelah melihat tiga orang di dalam mobil dan kemudian dilanjutkan oleh polisi.
- Barang bukti: Sepeda motor korban yang berhasil diamankan.
- Status tersangka: Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar