BEI Memantau Lima Saham yang Mengalami Kenaikan Harga di Luar Biasa
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang memantau lima saham emiten yang mengalami pergerakan harga yang tidak biasa. Pergerakan tersebut disebut sebagai unusual market activity (UMA), yaitu kondisi pasar di mana harga saham naik atau turun secara signifikan dalam waktu singkat.
Lima saham yang masuk daftar UMA adalah PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR), PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), dan PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA). Pergerakan harga saham-saham ini menarik perhatian BEI karena dinilai tidak sesuai dengan tren pasar normal.
Pergerakan Harga Saham IDPR
Saham IDPR menjadi salah satu yang paling mencolok dalam daftar UMA. Hingga akhir sesi I perdagangan hari ini, saham IDPR menguat 15,26% ke level Rp 438 per saham. Dalam sepekan terakhir, kenaikan harga saham IDPR sudah mencapai 53,15%. Pergerakan ini menunjukkan adanya minat besar dari para investor terhadap saham ini.
Pergerakan Harga Saham DEWI
Berbeda dengan IDPR, saham DEWI mengalami penurunan pada akhir sesi I perdagangan hari ini. Saham DEWI ditutup melemah 0,86% menjadi Rp 115 per saham. Dalam sepekan terakhir, harga saham DEWI juga terkoreksi sebesar 1,71%.
Pergerakan Harga Saham BEEF
Saham BEEF berhasil menguat dalam sesi I perdagangan hari ini. Saham ini naik sebesar 6,36% ke harga Rp 585 per saham. Namun, dalam sepekan terakhir, harga saham BEEF justru terkoreksi 1,71%, sehingga menunjukkan volatilitas tinggi.
Pergerakan Harga Saham KOKA
Saham KOKA mengalami penurunan tajam pada akhir sesi I perdagangan hari ini. Harga sahamnya turun 1,29% ke level Rp 306 per saham. Meski begitu, dalam sepekan terakhir, harga saham KOKA melonjak hingga 66,30%. Pergerakan ini menunjukkan adanya potensi yang kuat untuk kenaikan lebih lanjut.
Pergerakan Harga Saham ITMA
Saham ITMA juga mengalami penurunan di sesi I perdagangan hari ini. Harga sahamnya turun 1,78% ke Rp 1.105 per saham. Dalam sepekan terakhir, saham ITMA melonjak sebesar 3,49%, meskipun dalam sesi perdagangan hari ini mengalami koreksi.
Penjelasan dari BEI
Meskipun ada pergerakan harga yang signifikan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman ini tidak serta merta berarti ada pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. BEI hanya memantau kondisi pasar agar tetap stabil dan transparan.
Yulianto berharap investor dapat memperhatikan jawaban perusahaan terkait atas konfirmasi yang diminta BEI. Selain itu, investor juga diimbau untuk mencermati kinerja perusahaan-perusahaan tersebut sebelum mengambil keputusan investasi.
Selain itu, investor juga diminta untuk mengevaluasi rencana aksi korporasi dari emiten terkait jika memang belum mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Investor juga diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tutup Yulianto.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!