
Sinergi Pemprov Sumsel, APIP, dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menekankan pentingnya kerja sama antara organisasi perangkat daerah (OPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindakan korupsi. Hal ini disampaikan oleh Gubernur saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 melalui MSCP KPK REA yang berlangsung di Graha Bina Praja, Selasa (23/9). Acara ini juga dilengkapi dengan penandatanganan berita acara pertemuan serta penyampaian piagam pengawasan/audit intern.
Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa APIP harus dilihat sebagai mitra strategis dalam pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan untuk menakuti, tetapi lebih pada upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Dalam rapat tersebut, ia menyoroti beberapa hal penting yang menjadi fokus utama dalam entry meeting dengan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah percepatan pensertifikatan aset daerah. Menurut Herman Deru, aset yang belum memiliki status hukum jelas dapat menjadi celah masalah di masa depan. Oleh karena itu, ia meminta APIP bersama inspektorat untuk segera menertibkan aset daerah. Ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi prioritas serius.
Selain itu, Gubernur menekankan bahwa OPD harus tetap merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam menyusun dan melaksanakan program. Belanja daerah harus difokuskan pada kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko fraud, serta penegakan budaya anti-fraud di seluruh jajaran pemerintahan.
"Kami harus memberikan contoh nyata bahwa Sumsel konsisten dalam pemberantasan kecurangan," ujarnya. Gubernur menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama.
Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, menyambut baik komitmen Pemprov Sumsel dalam pencegahan korupsi. Ia meminta para kepala OPD untuk berani berkata jujur dan bekerja dengan sepenuh hati. "Jangan anggap APIP itu pengawas yang menakutkan. Mereka adalah mitra untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan benar," jelasnya.
Menurut Untung, salah satu tantangan utama yang masih sering ditemui adalah persepsi negatif terhadap APIP. Ia menilai bahwa persepsi ini harus segera diubah agar tercipta sinergi yang sehat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan. "APIP justru hadir untuk memberikan perlindungan, agar tidak ada kebijakan yang melenceng dari aturan," tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekda Sumsel Edward Candra, PIC Korsup Sumsel Norce Martauli Sitanggang, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sumsel. Dengan semakin kuatnya sinergi antara Pemprov Sumsel, APIP, dan KPK, diharapkan pencegahan korupsi bisa dilakukan lebih efektif. Hal ini akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!