JAKARTA, aiotrade.app
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp 23.000 per gram pada Senin (27/10/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga emas Antam kini berada di level Rp 2.327.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di posisi Rp 2.350.000 per gram.
Selain itu, harga buyback atau harga yang diterima jika pemegang emas menjual kembali ke Antam juga turun sebesar Rp 23.000 per gram menjadi Rp 2.192.000 per gram. Harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Namun, harga di gerai lain bisa berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing.
Aturan Pajak dalam Pembelian Emas Batangan
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak turun menjadi 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.213.500
- 1 gram: Rp 2.327.000
- 2 gram: Rp 4.594.000
- 3 gram: Rp 6.866.000
- 5 gram: Rp 11.410.000
- 10 gram: Rp 22.765.000
- 25 gram: Rp 56.787.000
- 50 gram: Rp 113.495.000
- 100 gram: Rp 226.912.000
- 250 gram: Rp 567.015.000
- 500 gram: Rp 1.133.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.267.600.000
Penjelasan Mengenai Transaksi Emas
Transaksi emas batangan di Antam tidak hanya terkait dengan harga beli dan jual, tetapi juga melibatkan aturan pajak yang harus dipahami oleh para pembeli. Kebijakan pajak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap transaksi emas dilakukan secara legal dan transparan.
Bagi para investor atau calon pembeli emas, penting untuk mengetahui bagaimana cara menghitung pajak yang dikenakan, terutama jika mereka memiliki NPWP. Dengan adanya NPWP, tarif pajak dapat lebih rendah, sehingga memberikan manfaat finansial yang signifikan, terutama untuk transaksi besar.
Selain itu, para pemegang emas juga perlu memperhatikan harga buyback yang ditawarkan. Harga buyback dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan internal Antam. Oleh karena itu, selalu disarankan untuk memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi jual beli emas.
Dalam konteks ekonomi, harga emas sering kali menjadi indikator stabilitas keuangan suatu negara. Perubahan harga emas dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti inflasi, suku bunga, dan situasi politik global. Dengan demikian, para investor perlu memantau perkembangan harga emas secara berkala agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar