Harga emas Antam naik Rp 16 ribu pagi ini

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 09.03 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp16.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di angka Rp3.023.000 per gram dan kini naik menjadi Rp3.039.000 per gram.

Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan. Saat ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp2.818.000 per gram. Perubahan harga emas bisa terjadi setiap saat, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru.

Aturan Pajak dalam Transaksi Emas

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Kenaikan pajak ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan tergantung pada status pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Batangan Terbaru

Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.569.500
  • Harga emas 1 gram: Rp3.039.000
  • Harga emas 2 gram: Rp6.018.000
  • Harga emas 3 gram: Rp9.002.000
  • Harga emas 5 gram: Rp14.970.000
  • Harga emas 10 gram: Rp29.885.000
  • Harga emas 25 gram: Rp74.587.000
  • Harga emas 50 gram: Rp149.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp298.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp745.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.489.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.979.600.000

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Tips untuk Investasi Emas

Investasi emas dapat menjadi pilihan strategis dalam mengelola kekayaan. Namun, penting untuk memahami aturan pajak dan risiko yang terkait. Selain itu, investor perlu memperhatikan fluktuasi harga emas yang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan politik.

Sebaiknya, para pembeli emas tetap memantau informasi terkini melalui sumber resmi seperti laman Logam Mulia Antam. Dengan demikian, investor dapat membuat keputusan yang tepat dan optimal dalam investasi mereka.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan