
Update Harga Emas Hari Ini, Jumat 22 Agustus 2025
Harga emas di pasar Indonesia terus mengalami perubahan setiap harinya. Pergerakan harga bisa naik atau turun tergantung pada berbagai faktor ekonomi dan permintaan pasar. Pada hari ini, Jumat 22 Agustus 2025, beberapa merek emas batangan seperti Antam, Galeri 24, dan UBS mencatat kenaikan harga yang relatif kecil.
Kenaikan Harga Emas di Berbagai Merek
Harga emas Antam yang sebelumnya dijual Rp1.957.000 per gram kini naik sebesar Rp24.000. Sementara itu, emas Galeri 24 yang sebelumnya dijual Rp1.876.000 per gram juga mengalami kenaikan sebesar Rp26.000. Emas UBS juga mengalami kenaikan dengan harga yang naik sebesar Rp14.000 dari harga sebelumnya Rp1.903.000 per gram.
Meskipun kenaikan tersebut tidak terlalu signifikan, namun hal ini menunjukkan bahwa pasar emas tetap responsif terhadap kondisi ekonomi dan permintaan masyarakat. Faktor-faktor seperti kebijakan pemerintah, nilai tukar dolar AS, serta tingkat minat masyarakat terhadap emas bisa memengaruhi pergerakan harga.
Daftar Harga Emas Per 22 Agustus 2025
Berikut adalah daftar harga emas untuk berbagai ukuran dari tiga merek utama:
Harga Emas Galeri 24: - 0.5 gram: Rp998.000 - 1 gram: Rp1.902.000 - 2 gram: Rp3.746.000 - 5 gram: Rp9.294.000 - 10 gram: Rp18.539.000 - 25 gram: Rp46.231.000 - 50 gram: Rp92.389.000 - 100 gram: Rp184.685.000 - 250 gram: Rp461.484.000 - 500 gram: Rp922.514.000 - 1000 gram: Rp1.845.026.000
Harga Emas Antam: - 0.5 gram: Rp1.043.000 - 1 gram: Rp1.981.000 - 2 gram: Rp3.900.000 - 3 gram: Rp5.824.000 - 5 gram: Rp9.673.000 - 10 gram: Rp19.288.000 - 25 gram: Rp48.089.000 - 50 gram: Rp96.095.000 - 100 gram: Rp192.109.000 - 250 gram: Rp479.997.000 - 500 gram: Rp959.777.000 - 1000 gram: Rp1.919.511.000
Harga Emas UBS: - 0.5 gram: Rp1.037.000 - 1 gram: Rp1.917.000 - 2 gram: Rp3.803.000 - 5 gram: Rp9.398.000 - 10 gram: Rp18.696.000 - 25 gram: Rp46.649.000 - 50 gram: Rp93.106.000 - 100 gram: Rp186.138.000 - 250 gram: Rp465.208.000 - 500 gram: Rp929.319.000
Perbedaan Emas Antam, Galeri 24, dan UBS
Secara umum, ketiga merek ini memproduksi emas batangan dengan kadar kemurnian yang sama yaitu 99,99 persen atau 24 karat. Namun, ada beberapa perbedaan signifikan antara ketiganya:
Emas Antam
Diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), sebuah BUMN yang bergerak di bidang pertambangan. Emas Antam memiliki sertifikasi internasional LBMA, sehingga lebih mudah diperjualbelikan di pasar global.
Emas Galeri 24
Diproduksi oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat, anak perusahaan dari PT Pegadaian. Emas Galeri 24 memiliki sertifikasi SNI 8880:2020 dan standar ISO yang menjamin kualitas produk sesuai standar nasional.
Emas UBS
Produk dari PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), sebuah perusahaan swasta yang sudah lama bergerak di industri emas. Emas UBS memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan sendiri dan lebih dominan dalam pasar dalam negeri.
Tips untuk Pembeli Emas
Bagi Anda yang ingin membeli emas, penting untuk selalu memantau pergerakan harga secara berkala. Perbedaan harga antara merek-merek emas seperti Antam, Galeri 24, dan UBS bisa menjadi pertimbangan dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Selain itu, membandingkan harga dan kualitas emas juga bisa membantu Anda mendapatkan nilai terbaik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!