Harga emas Antam turun Rp 6 ribu hari ini

Harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Sabtu, 17 Januari 2026. Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 6 ribu per gram dibandingkan dengan harga kemarin.

Berdasarkan data yang tercatat di laman Logam Mulia, harga emas hari ini mencapai Rp 2.663.000 per gram. Sementara itu, harga emas pada 16 Januari kemarin berada di angka Rp 2.669.000 per gram, yang berarti mengalami penurunan sebesar Rp 6 ribu dibandingkan hari sebelumnya. Emas Antam sempat mencapai level tertinggi sepanjang masa yaitu Rp 2.675.000 per gram pada 15 Januari 2025.

Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 6 ribu menjadi Rp 2.509.000 per gram. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan pajak penghasilan atau PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah. Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini dari situs Logam Mulia:

  • 1 gram: Rp 2.663.000
  • 2 gram: Rp 5.266.000
  • 3 gram: Rp 7.874.000
  • 5 gram: Rp 13.090.000
  • 10 gram: Rp 26.125.000
  • 25 gram: Rp 65.187.000
  • 50 gram: Rp 130.295.000
  • 100 gram: Rp 260.512.000
  • 250 gram: Rp 651.015.000
  • 500 gram: Rp 1.301.820.000
  • 1 kilogram: Rp 2.603.600.000

Pengumuman harga emas Antam ini menunjukkan fluktuasi pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Penurunan harga emas hari ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti pergerakan mata uang asing, kebijakan moneter bank sentral, serta kondisi ekonomi makro secara keseluruhan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian atau penjualan emas batangan, penting untuk memperhatikan informasi harga terkini dan aturan pajak yang berlaku. Selain itu, para investor juga perlu memantau perkembangan harga emas secara berkala agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

Dalam konteks pasar keuangan, emas sering kali menjadi alternatif investasi yang aman, terutama ketika situasi ekonomi tidak stabil. Namun, setiap investasi memiliki risiko tersendiri, sehingga diperlukan analisis mendalam sebelum melakukan transaksi.

Seiring dengan perubahan regulasi terkait pajak, masyarakat perlu lebih waspada dalam melakukan transaksi emas. Dengan adanya pemotongan PPh 22, transaksi buyback akan terasa sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli maupun penjual untuk memahami aturan tersebut agar tidak terkejut saat melakukan transaksi.

Secara keseluruhan, tren harga emas Antam hari ini menunjukkan bahwa pasar masih dalam kondisi fluktuatif. Namun, harga yang tercatat saat ini tetap menjadi referensi penting bagi para pelaku pasar dan masyarakat umum yang tertarik berinvestasi di sektor logam mulia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan