Hari Ini Rismon Sianipar Diperiksa, Diberi Peringatan Eks Kapolda Soal Kesalahan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemeriksaan Rismon Sianipar dan Jurnalis Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar akan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Selain Rismon, dua jurnalis lainnya yaitu Mikhael Sinaga dan Nurdian Noviansyah Susilo juga akan menghadiri pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (22/8/2025) pagi. Rismon mengatakan bahwa ia akan hadir tanpa membawa bukti tambahan. Ia menegaskan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik. "Nggak ada apa lagi yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil beberapa saksi sejak Selasa (19/8/2025). Tiga saksi yang diperiksa antara lain Meryati/Meri (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber). Rabu (20/8/2025), giliran Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) yang diperiksa. Pada Kamis (21/8/2025), Rustam Efendi (Aktivis) dijadwalkan diperiksa namun tidak bisa hadir karena alasan keluarga. Hanya Dokter Tifa (Akademisi) yang memenuhi panggilan dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dua Objek Perkara dalam Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara terkait kasus ijazah Jokowi. Objek pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi pada 30 April 2025. Objek kedua adalah penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak. Kedua objek perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan. Sebelumnya, Rismon Sianipar dan timnya belum dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda terkait perayaan hari Kemerdekaan RI.

Pesan Mantan Kapolda Jawa Barat

Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan memberikan pesan tegas kepada Rismon Sianipar dan Roy Suryo. Ia meminta mereka bersikap gentleman dan taat hukum. Anton menyampaikan bahwa Rismon dan Roy belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal ijazah palsu.

Anton menyoroti pentingnya sikap warga negara yang taat hukum. Menurutnya, jika Jokowi tidak hadir, tidak perlu diikuti jika itu dianggap salah. "Saya di sini sangat menarik sekali kasus ini. Saya juga berharap bang Rismon cs tidak perlu bercermin pada kaca yang retak. Kalau Pak Jokowi tidak hadir, tidak usah diikuti kalau itu dianggap salah," katanya.

Ia meminta Rismon menunjukkan bahwa dirinya adalah warga negara yang baik dengan mentaati proses hukum. Dengan begitu, masyarakat akan lebih menghormati Rismon. "Tunjukkan bahwa kita sebagai warga negara yang baik yang taat hukum. Mungkin masyarakat juga akan lebih respect dengan hal itu."

Anton juga meminta Rismon dan timnya bersikap gentleman dan tidak takut untuk menegakkan hukum. "Kita gentleman bahwa bang Rismon dan Pak Roy betul-betul sebagai pendekar hukum yang memang taat asas hukum untuk kebenaran. Sekali pun langit runtuh, tegakkan hukum, nggak usah takut."