Laporan Harta Kekayaan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Terungkap
Laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa harta kekayaan Atalia Praratya mencapai Rp26,5 miliar. Angka ini lebih besar dibandingkan kekayaan Ridwan Kamil yang tercatat sebesar Rp22,7 miliar. Data ini menjadi sorotan publik, khususnya setelah kabar gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI, tidak hanya menjadi perbincangan karena gugatan cerainya, tetapi juga karena data LHKPN-nya yang menunjukkan jumlah kekayaannya lebih besar dari sang suami. Dalam laporan tersebut, Atalia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp31,5 miliar untuk periode pelaporan tahun 2024. Namun setelah dikurangi kewajiban utang senilai lebih dari Rp5 miliar, total kekayaan bersih Atalia berada di angka Rp26,5 miliar.
Rincian Kekayaan Atalia Praratya
Dalam laporan tersebut, Atalia Praratya memiliki aset yang cukup beragam. Porsi terbesar kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah dengan total nilai mencapai Rp19,5 miliar. Selain itu, Atalia juga memiliki delapan unit alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,8 miliar. Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp678.518.644, surat berharga sebesar Rp720 juta, serta kas dan setara kas yang nilainya cukup signifikan, yakni Rp8,61 miliar. Ada pula harta lainnya senilai Rp157 juta.
Jika ditotal, seluruh aset tersebut mencapai Rp31,57 miliar. Namun karena adanya kewajiban utang sebesar Rp5,07 miliar, kekayaan bersih Atalia berada di angka Rp26,5 miliar. Sebagai anggota DPR RI, Atalia Praratya memang diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Laporan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Harta Kekayaan Ridwan Kamil
Sementara itu, Ridwan Kamil terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2024, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ridwan Kamil tercatat sebesar Rp22,7 miliar setelah dikurangi utang. Sebagian besar kekayaan Ridwan Kamil berasal dari aset tanah dan bangunan. Mantan Gubernur Jawa Barat itu tercatat memiliki 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bandung, Bandung Barat, Gianyar, hingga Jakarta Selatan. Nilai total aset tanah dan bangunan Ridwan Kamil mencapai Rp17,85 miliar.
Selain tanah, Ridwan Kamil juga memiliki sejumlah kendaraan, mulai dari mobil Hyundai Santa Fe, Wuling listrik, hingga berbagai jenis sepeda motor, termasuk Royal Enfield dan Vespa, dengan total nilai hampir Rp772 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp467 juta, surat berharga Rp880 juta, kas dan setara kas Rp5,93 miliar, serta harta lainnya senilai Rp157 juta. Namun Ridwan Kamil juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3,3 miliar, sehingga kekayaan bersihnya berada di angka Rp22,75 miliar.
Gugatan Cerai Jadi Perhatian Publik
Harta kekayaan pasangan ini menjadi semakin disorot seiring mencuatnya kabar bahwa Atalia Praratya telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. Kabar tersebut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia memastikan bahwa gugatan cerai yang diajukan Atalia telah terdaftar secara resmi dan akan segera disidangkan. Sidang perdana perceraian pasangan yang telah menikah hampir 29 tahun ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Atalia Praratya. Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan di balik gugatan cerai tersebut. Namun publik ramai mengaitkannya dengan kontroversi lama yang sempat menyeret nama Ridwan Kamil dan seorang mantan model majalah dewasa bernama Lisa Mariana.

Isu Lisa Mariana Kembali Mengemuka
Pada 2025 lalu, Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil dan mengklaim telah memiliki seorang anak perempuan dari hubungan tersebut. Tuduhan itu dibantah keras oleh Ridwan Kamil, yang kemudian berujung pada proses hukum dan saling lapor antar pihak, termasuk tes DNA. Dalam polemik tersebut, Atalia Praratya cenderung memilih diam dan tidak banyak memberikan komentar ke publik. Namun kini, di tengah gugatan cerai yang diajukannya, pernyataan lama Atalia soal prinsip kesetiaan kembali viral di media sosial.
Pernyataan Lama Atalia Soal Kesetiaan
Dalam sebuah wawancara yang tayang di program Rumpi No Secret Trans TV pada Januari 2024, Atalia Praratya secara tegas menyatakan bahwa kesetiaan adalah prinsip yang tidak bisa ditawar dalam rumah tangga. Ia mengaku siap melepaskan suaminya apabila terbukti terjadi perselingkuhan. “Kalau misalnya begitu, berarti sudah tidak bersama saya lagi hatinya. Maka silakan memilih orang lain,” ucap Atalia dalam wawancara tersebut. Atalia juga menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan prinsip itu secara langsung kepada Ridwan Kamil. “Saya bilang, saya enggak mau diduakan. Kalau diduakan, lepaskan Kang Emil. Kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Meski demikian, Atalia juga pernah mengungkapkan bahwa kepercayaan adalah kunci keharmonisan rumah tangganya selama puluhan tahun. Ia memilih untuk tidak mencurigai berlebihan dan menyerahkan segalanya kepada Tuhan.
Pernikahan 29 Tahun di Ujung Tanda Tanya
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra. Kini, setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga dan menjadi pasangan publik figur yang dikenal harmonis, hubungan keduanya berada di ujung tanda tanya. Publik masih menantikan perkembangan sidang cerai serta klarifikasi resmi dari kedua belah pihak. Di tengah dinamika tersebut, data LHKPN Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menjadi cermin transparansi pejabat negara sekaligus menambah dimensi baru dalam perhatian publik terhadap kisah rumah tangga mereka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar