
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk Dapur Makanan Bergizi Gratis
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) regional Maluku dan Maluku Utara, Dr. Rosita, menekankan pentingnya sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (LHS) bagi semua dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta seluruh pihak terkait segera mengajukan pengajuan sertifikat tersebut.
Tujuan utama dari penerbitan sertifikat ini adalah untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan makanan yang bisa berdampak pada kesehatan siswa. "Pembuatan sertifikat LHS ini adalah syarat yang harus dimiliki oleh dapur yang baru beroperasi maupun yang sudah beroperasi," ujar Rosita kepada awak media di kantor BPOM Ambon, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Maluku juga wajib melakukan pendaftaran sertifikat LHS sebagai salah satu persyaratan operasional dapur. "Jadi selain dapur yang harus memiliki sertifikat LHS, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus juga punya LHS," tambahnya.
Persyaratan dan Verifikasi Sertifikat LHS
Sertifikat LHS akan diverifikasi oleh dinas kesehatan untuk melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan dalam penertiban sertifikat. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dapur MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan.
Selain itu, setiap dapur akan ditempatkan satu chef yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini dilakukan agar kualitas makanan tetap terjaga dan risiko terjadinya KLB dapat diminimalisir. "Kemudian kami selama ini di dalam dapur SPPG kami ada satu ahli gizi ditempatkan dan ditambah chef yang sudah bersertifikat, sehingga mencegah dan meminimalisir kejadian KLB nantinya untuk anak-anak," pungkasnya.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh seluruh pihak terkait:
- Dapur MBG dan SPPG wajib mengajukan sertifikat LHS
- Sertifikat LHS harus diverifikasi oleh dinas kesehatan
- Setiap dapur harus memiliki satu chef yang bersertifikat
- Ahli gizi juga harus ditempatkan di setiap dapur untuk memastikan kualitas makanan
Dengan adanya sertifikat LHS dan kehadiran ahli gizi serta chef yang kompeten, diharapkan makanan yang disajikan kepada siswa lebih aman dan bermutu. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar