
Pertumbuhan rumah sakit di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu dekade terakhir, terutama sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan. Namun, meskipun jumlah fasilitas kesehatan meningkat, masih terdapat ketimpangan dalam distribusi tenaga medis dan penguatan layanan kesehatan dasar.
Dr Untung Suseno Sutarjo, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Magister Manajemen Rumah Sakit (IKA MMR) Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa jumlah tenaga kesehatan di Indonesia masih belum cukup dan penyebarannya tidak merata. Hal ini menjadi tantangan besar di sektor kesehatan.
“Tantangan ekosistem industri kesehatan kita mulai dari tenaga yang kurang. Tenaga kesehatan yang tidak tersebar merata,” ujar Untung kepada Pandangan Jogja setelah acara Seminar Nasional Indonesian Health Industry Outlook 2026 oleh IKA MMR UGM di Hotel Artotel Suites Bianti Yogyakarta, Sabtu (18/10).
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) 2025 Kementerian Kesehatan RI, sebanyak 4,6 persen puskesmas belum memiliki dokter. Sebanyak 38,8 persen puskesmas belum memenuhi standar minimal sembilan jenis tenaga kesehatan, dan 27,1 persen RSUD belum memiliki tujuh spesialis dasar sesuai ketentuan.

Menurut Untung, jumlah rumah sakit justru melonjak sejak JKN diluncurkan. Meski akses berobat menjadi lebih mudah, layanan primer seperti puskesmas dan klinik justru makin terpinggirkan.
“JKN dengan BPJS itu sudah berlangsung 11 tahun. Jumlah rumah sakitnya naik 88 persen,” ungkap Untung.
“Orang dengan adanya JKN justru membuat rumah sakit banyak. Akibatnya biayanya besar karena akses tambah bagus, orang berobat. Tapi kita tidak siapkan level satunya, level dasarnya, sehingga bisa ngerem jangan semuanya ke rumah sakit,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat layanan primer agar sistem kesehatan lebih efisien. Puskesmas dan klinik harus menjadi garda pertama dalam penanganan penyakit sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.
“Fasilitas kesehatan primer perlu bantuan yang cukup besar. Klinik dan puskesmas harus kuat karena mereka yang berusaha untuk mencegah dan menurunkan angka kesakitan. Jadi jangan semua orang ke rumah sakit, tapi mereka dulu dan bisa menanganinya. Atau setelah ditangani di rumah sakit, bisa dirujuk balik ke sana (puskesmas),” kata Untung.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memberi dukungan agar tenaga medis mau bekerja di luar kota besar.
“Dokter kita kurang, dokter spesialis juga kurang. Pemerintah harus membantu memenuhi kebutuhan tersebut. Penyebaran harus merata agar orang senang bekerja di daerah, bukan hanya di kota besar,” katanya.

Sementara itu, dr Kuntjoro Adi Purjanto, Anggota Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia, mengingatkan agar sektor kesehatan mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi yang cepat.
“Keadaan tenang itu, untuk rumah sakit, bukan berarti tenang dan baik. Mudah terjadi turbulensi. Contohnya perubahan regulasi yang sering terjadi. Nah ini kita harus kuat, kita berusaha dan bersama-sama memberikan layanan yang seterusnya,” ujar Kuntjoro.
“Ia menjelaskan, yang perlu dijaga adalah ritme. Disiplin ritme tentang perubahan-perubahan yang harus selalu adaptasi, dan dilakukan transformatif, serta kolaboratif,” ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar