Ilham Warga Bogor Selamat dari Scammer Kamboja, Masih Tidak Aman

Kasus Pekerja Migran Indonesia yang Kabur dari Perusahaan Penipuan di Kamboja

Seorang warga Bogor, Ilham (nama samaran), berhasil kabur dari perusahaan penipuan di Kamboja. Meski kondisinya telah 80 persen aman, ia masih belum sepenuhnya dalam keadaan nyaman. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyampaikan hal ini saat dihubungi oleh awak media pada Minggu (26/10/2025).

Dzulfikar menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada perwakilan Republik Indonesia di Kamboja terkait situasi yang menimpa Ilham. Ia duga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Surat tersebut akan dikeluarkan oleh Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi (LPMA) yang bertugas memberikan bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Direktorat LPMA PMI Bakum akan menyiapkan surat resmi KP2MI ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan, ujar Dzulfikar.

Selain itu, petugas LPMA sebelumnya telah menghubungi keluarga Ilham. Mereka menyampaikan informasi bahwa kondisi korban belum sepenuhnya aman. Ilham diketahui bekerja di sebuah perusahaan scam online di Kamboja, namun berhasil melarikan diri.

Perjalanan Ilham ke Kamboja

Dzulfikar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus Ilham. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa korban berangkat ke Singapura pada September 2025 atas ajakan dari kenalan adiknya. Di negara tetangga tersebut, ia bekerja sebagai customer service selama beberapa waktu.

Pada 17 Oktober, Ilham mengabarkan bahwa dirinya secara tidak sadar sudah ada di Kamboja untuk dipekerjakan secara paksa di perusahaan scam online. Setelah merasa tidak aman, ia kemudian melarikan diri dan meminta pertolongan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh pada 21 Oktober 2025.

Menurut Dzulfikar, pemberi informasi menyampaikan bahwa kondisi Ilham diancam oleh perusahaannya jika tidak kembali ke perusahaan. Ia meminta pertolongan agar bisa ditempatkan di tempat yang aman.

Upaya Penanganan dan Bantuan Hukum

Dzulfikar menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Ilham. Selain itu, pihak LPMA akan memberikan bantuan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak Ilham sebagai pekerja migran Indonesia dilindungi.

Beberapa langkah penting yang akan diambil antara lain: * Koordinasi dengan perwakilan RI di Kamboja untuk memastikan perlindungan hukum. * Pemantauan kondisi Ilham secara berkala. * Bantuan psikologis dan medis jika diperlukan. * Penyediaan informasi dan edukasi bagi keluarga terkait risiko bekerja di luar negeri.

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan