
Dukungan API untuk Pemberantasan Impor Ilegal
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberantas praktik impor ilegal yang dianggap merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, mengungkapkan bahwa masalah utama yang menghambat pertumbuhan industri TPT dalam negeri adalah maraknya impor ilegal.
Menurut Jemmy, impor ilegal menyebabkan negara kehilangan penerimaan bea masuk dan lebih parah lagi, kapasitas industri nasional rusak karena menghadapi persaingan tidak sehat. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Selasa (23/9/2025).
Jemmy menambahkan bahwa membanjirnya produk impor sejak pandemi Covid-19 telah membuat industri TPT domestik semakin tertekan. Kondisi ini terjadi karena oversupply di negara lain yang menjual produk jadi dengan harga murah ke Indonesia.
Usulan API kepada Pemerintah
API mengajukan dua usulan konkret kepada pemerintah untuk menangani masalah impor ilegal. Pertama, perlunya entry point atau pelabuhan khusus untuk impor pakaian jadi. Tujuan dari skema ini adalah melindungi industri garmen domestik. Skema serupa pernah diterapkan untuk impor buah-buahan luar negeri agar tidak terjadi praktik predatory pricing. Namun, kebijakan tersebut tidak perlu diberlakukan untuk impor bahan baku maupun intermediate.
Kedua, pemerintah diminta memperbaiki aturan impor produk jadi melalui kontainer borongan. Jemmy menjelaskan bahwa impor borongan membuat negara kehilangan bea masuk dalam jumlah besar, bahkan rawan praktik korupsi karena barang impor tidak diperiksa secara detail.
Dampak Positif bagi Negara dan Industri Nasional
API menilai keseriusan pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan berdampak positif bagi penerimaan negara sekaligus industri nasional. Jemmy menegaskan bahwa jika Menteri Keuangan benar-benar serius memberantas impor ilegal, maka negara akan mendapatkan pemasukan lebih besar dari pajak hasil industri domestik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menindak tegas penyelundupan barang impor yang selama ini merusak iklim persaingan usaha. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan bereskan impor ilegal serta penyelundupan-penyelundupan yang palsu dan tidak jelas. Menurutnya, hal ini adalah akar masalah yang mengganggu industri dalam negeri.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!