Indofarma Pecat 413 Karyawan, Tinggal 3 Orang dan Rekrut Lagi

Indofarma Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 413 Karyawan

PT Indofarma Tbk (INAF) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebanyak 413 karyawan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya operasi. Efisiensi tersebut menjadi kewajiban yang harus dilakukan karena INAF terikat dengan Putusan Homologasi Nomor 1267 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 jo. Nomor 74/PDT.SUSPKPU/2024/PN.NIAGA.JKT/PST yang berlaku efektif sejak 25 Maret 2025.

Pemutusan hubungan kerja tersebut dilaksanakan pada 15 September 2025, sesuai dengan laporan keuangan kuartal III-2025 yang dirilis Jumat, (7/11/2025). Setelah PHK, jumlah karyawan yang tersisa hingga tanggal 15 September hanya tiga orang. Namun, pada akhir bulan September 2025, perusahaan kembali melakukan rekrutmen sebanyak 18 karyawan. Sehingga, jumlah karyawan pada 30 September 2025 mencapai 21 orang.

"Penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai Putusan Homologasi," tulis manajemen dalam pernyataannya.

Rincian Efisiensi Biaya Operasi

Efisiensi biaya operasi yang dilakukan oleh Indofarma meliputi pengurangan biaya yang tidak efisien dan produktif, dengan tujuan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan profitabilitas. PHK juga dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap model bisnis terbatas yang diterapkan perusahaan.

"Sehingga kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efisien," jelas manajemen.

Indofarma Mengalami Kerugian Besar

Hingga kuartal III-2025, Indofarma mencatatkan kerugian sebesar Rp127,09 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp39,4 miliar atau 23,7 persen dibandingkan kerugian pada kuartal III-2024 yang mencapai Rp166,5 miliar.

Di kuartal III-2025, perusahaan juga mencatatkan penurunan penjualan bersih sebesar 2,9 persen menjadi Rp133 miliar, dari posisi Rp137,9 miliar pada kuartal III-2024.

Selain itu, Indofarma mencatatkan liabilitas sebesar Rp1,47 miliar, dengan utang terbesar adalah pinjaman kepada pemegang saham sebesar Rp535 miliar, utang usaha kepada pihak ketiga sebesar Rp282 miliar, dan utang pajak sebesar Rp264 miliar.

Ekuitas anak usaha PT Bio Farma (persero) masih negatif sebesar Rp890,94 miliar hingga kuartal III-2025.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan