Industri Kretek Kembali Menggemparkan, Regulasi Rokok Elektrik Perlu Ditinjau Ulang

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Rekomendasi Regulasi yang Seimbang untuk Rokok Elektrik

Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) menyarankan pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih seimbang terkait rokok elektrik. Hal ini dimaksudkan agar regulasi tersebut mencakup aspek harga, promosi, dan area penggunaan secara proporsional. Dalam kajiannya, Direktur PPKE FEB UB, Candra Fajri Ananda, mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan regulasi saat ini menciptakan insentif konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau konvensional, sehingga memengaruhi perilaku konsumen.

"Regulasi yang seimbang akan membuat produk elektrik tidak lagi dipersepsikan lebih aman atau menarik dibandingkan produk tembakau legal," ujar Candra dalam paparan hasil kajian bertema 'Dinamika Regulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia'.

Pengkajian Ulang Pengaturan Promosi Rokok Elektrik

Studi PPKE FEB UB menyoroti pentingnya melakukan pengkajian ulang terhadap pengaturan promosi rokok elektrik di media sosial dan platform daring. Hal ini menjadi sangat mendesak karena segmen utama yang disasar adalah kelompok usia muda. Pembatasan akses pembelian online juga perlu ditegakkan agar penjualan produk tidak terkontrol. Selain itu, peningkatan tarif cukai terhadap rokok elektrik harus diiringi dengan pembatasan area penggunaan, sama halnya dengan regulasi rokok tembakau.

"Kebijakan ini akan membantu mencegah persepsi keliru di masyarakat bahwa rokok elektrik adalah produk bebas risiko, sekaligus menekan prevalensi penggunaannya di kalangan generasi muda," tambah Candra.

Pengguna Rokok Elektrik yang Masih Baru

Hasil survei dalam kajian PPKE FEB UB menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna rokok elektrik (64 persen) baru mulai mengonsumsinya dalam rentang waktu satu sampai tiga tahun terakhir. Fenomena ini masih relatif baru dan sedang berkembang di masyarakat. Dari sisi usia, mayoritas pengguna memulai konsumsi rokok elektrik pada rentang usia 18–22 tahun dengan persentase mencapai 51 persen.

"Temuan ini mengindikasikan bahwa remaja akhir hingga dewasa muda merupakan kelompok dominan dalam adopsi awal penggunaan rokok elektrik," kata Candra.

Sementara itu, dari jenis produk yang digunakan, sistem pod menjadi pilihan paling populer dengan dominasi Pod system/open pod sebesar 53 persen dan Pod System/closed pod sebesar 30 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa sistem pod khususnya yang terbuka lebih disukai karena fleksibilitasnya dalam penggunaan.

"Data ini menggambarkan bahwa rokok elektrik merupakan tren baru yang terutama digerakkan oleh kelompok usia muda dengan preferensi kuat terhadap sistem pod sebagai bentuk konsumsi utama," tambah Candra.

Perbandingan Biaya Konsumsi Rokok

Candra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei, terdapat perbedaan beban pengeluaran bulanan antara rokok tembakau legal dan rokok elektrik. Rokok tembakau legal menimbulkan pengeluaran bulanan tertinggi, yakni antara Rp525 ribu hingga Rp1,08 juta per bulan. Sementara itu, rokok elektrik berada pada posisi menengah dalam hal biaya bulanan, dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp750 ribu.

Perbedaan biaya tersebut memperlihatkan bagaimana kebijakan harga sangat memengaruhi perilaku konsumen. Saat harga rokok legal terus meningkat dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal belum optimal, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah, baik melalui pasar rokok ilegal maupun melalui konsumsi rokok elektrik.

Temuan ini sekaligus menegaskan adanya hubungan langsung antara kebijakan fiskal di sektor tembakau dengan dinamika pasar yang berkembang di masyarakat.

"Ketidakseimbangan regulasi antara rokok kretek dan elektrik, ditambah dukungan sosial terhadap produk elektrik, menjadi faktor penting yang menggeser konsumsi dari konvensional ke elektrik sehingga berdampak langsung pada keberlangsungan industri kretek yang selama ini memberikan kontribusi ekonomi dan fiskal bagi negara," kata Candra.