
Peluncuran Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan
Pada hari Kamis (18/12/2025), Kota Pekalongan meluncurkan integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Peluncuran ini dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Inovasi ini menjadi langkah penting dalam penyelarasan data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai bahwa integrasi data akan memperkuat dasar kebijakan pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi.
“Ketika data pertanahan dan data perpajakan diselaraskan, maka kebijakan tersebut memiliki pondasi yang lebih kokoh. Ini juga mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya saat membuka acara.
Integrasi NIB dan NOP tidak hanya berdampak pada penyatuan data, tetapi juga memberikan manfaat dalam peningkatan pelayanan. Sebelumnya, layanan pertanahan dan perpajakan belum terhubung karena bersifat lintas sektor. Dengan integrasi ini, kepastian hukum akan semakin jelas, pelayanan tidak lagi bertele-tele, dan pendapatan daerah bisa digunakan untuk pembangunan Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi langkah pengintegrasian dua layanan vital ini. Ia berharap integrasi ini menjadi jalan untuk peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.
“Kota Pekalongan memiliki banyak potensi dari segi kuliner dan wisata. Semoga integrasi NIB-NOP ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi berkah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” kata Wali Kota.
Selain peluncuran integrasi data, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan lima sertipikat untuk Rumah Inti Tumbuh (RIT) Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan serta satu Sertipikat Aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk penggunaan prasarana jalan dan saluran air. Sertipikat diserahkan oleh Wamen Ossy yang didampingi oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri.
Acara peluncuran ini diberi nama Batik Tanahan, yang merupakan singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono beserta jajaran; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Administrator Kementerian ATR/BPN.
Manfaat Integrasi NIB dan NOP
Berikut adalah beberapa manfaat dari integrasi NIB dan NOP:
- Penyelarasan Data: Integrasi memastikan data pertanahan dan perpajakan lebih akurat dan terpadu.
- Peningkatan Pelayanan: Layanan pertanahan dan perpajakan menjadi lebih efisien dan tidak bertele-tele.
- Kejelasan Hukum: Masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas.
- Peningkatan PAD: Penerimaan daerah dapat meningkat, yang akan digunakan untuk pembangunan kota.
- Dukungan Kebijakan Satu Data: Integrasi sesuai dengan kebijakan nasional untuk pengelolaan data yang lebih baik.
Peran Stakeholder
Beberapa stakeholder turut berkontribusi dalam peluncuran ini, antara lain:
- Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan – Menyambut baik inisiatif integrasi data.
- Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid – Mengapresiasi langkah pengintegrasian layanan vital.
- Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari – Mendukung pengembangan sistem data terintegrasi.
- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri – Berpartisipasi dalam penyerahan sertipikat.
- Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono – Turut hadir dalam acara peluncuran.
Kesimpulan
Peluncuran integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi data pertanahan dan perpajakan. Dengan adanya integrasi ini, masyarakat akan merasakan manfaat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan peningkatan pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kota. Acara ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan data yang lebih terpadu dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar