
Tindakan Istana Mencabut Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Mengundang Kecaman
Pencabutan kartu identitas liputan Istana terhadap jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Tindakan ini dilakukan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Pemimpin Redaksi CNNIndonesia, Titin Rosmasari, menyampaikan bahwa tindakan BPMI tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Diana adalah penting dan relevan dengan isu yang sedang menjadi perhatian publik. “Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakangan ini,” ujar Titin dalam keterangan resmi.
Pencabutan izin liputan tersebut terjadi pada hari yang sama saat Diana mengajukan pertanyaan tentang kemungkinan instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait MBG. Saat itu, Presiden Prabowo sedang menjelaskan hasil lawatannya ke luar negeri dan akan segera meninggalkan para wartawan. Namun, ia berhenti sejenak ketika mendengar pertanyaan dari jurnalis CNN Indonesia. Dalam jawabannya, Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan program MBG dan memanggil Kepala BGN serta pejabat lainnya untuk membahas masalah tersebut.
CNN Indonesia telah mengirimkan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut. Mereka juga berencana mengadakan pertemuan dengan BPMI untuk menindaklanjuti masalah ini. Sayangnya, hingga saat ini belum ada respons dari BPMI. Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pencabutan ID Pers tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pemerintah sedang bekerja menuntaskan evaluasi dan langkah perbaikan agar insiden keracunan dalam program MBG tidak terulang.
Kekecewaan dari Dewan Pers dan Asosiasi Jurnalis
Tindakan Istana mencabut ID Pers milik jurnalis CNN Indonesia menuai kecaman dari berbagai asosiasi jurnalis dan Dewan Pers. Dewan Pers meminta agar akses liputan jurnalis CNN Indonesia segera dipulihkan sehingga mereka dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana. Selain itu, Dewan Pers juga meminta BPMI memberikan penjelasan terkait tindakan tersebut agar tidak mengganggu kerja jurnalistik di lingkup Istana Negara.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa kasus seperti ini harus dihindari di masa depan. “Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” katanya.
Selain Dewan Pers, beberapa lembaga seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI Jakarta), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Pers) juga menyampaikan kecaman terhadap tindakan BPMI. AJI Jakarta dan LBH Pers meminta BPMI untuk meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia. Mereka juga meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi pejabat BPMI yang melakukan tindakan tersebut.
Hak Jurnalis Dilindungi Undang-Undang
AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan bahwa segala bentuk penghambatan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap hukum dan demokrasi. Mereka juga mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers dapat dikenai sanksi pidana.
Pasal-pasal yang dilindungi dalam UU Pers menjamin kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Dengan demikian, tindakan pencabutan ID Pers yang dilakukan oleh BPMI dinilai bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan pers di Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!