Jadwal Kapal PELNI KM Dorolonda September 2025: Rute dan Harga Terbaru

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Jadwal Kapal PELNI KM Dorolonda untuk Bulan September 2025

Kapal PELNI KM Dorolonda akan beroperasi pada bulan September 2025 dengan rute yang mencakup beberapa pelabuhan penting di Indonesia. Rute perjalanan kapal ini meliputi Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Makassar, Bau-Bau, Namlea (Buru), Ambon, Ternate, dan Bitung. Dengan kapasitas penumpang sebanyak 2130 orang, kapal ini menawarkan berbagai kelas yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan anggaran.

Jenis Kelas yang Tersedia

Kapasitas penumpang dibagi menjadi beberapa kelas sebagai berikut: - Kelas IS: 12 penumpang - Kelas IA: 36 penumpang - Kelas IB: 56 penumpang - Kelas Ekonomi: 2026 penumpang (paling banyak)

Setiap kelas memiliki fasilitas dan harga tiket yang berbeda. Berikut adalah informasi lengkap mengenai harga tiket untuk setiap rute perjalanan:

Harga Tiket KM Dorolonda

Rute Ternate – Bitung - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 173.500 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 173.500 - Tiket Ekonomi: Rp. 173.500

Rute Ternate – Ambon - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 193.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 193.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 193.000

Rute Ambon – Namlea - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 76.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 76.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 76.000

Rute Namlea – Bau-Bau - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 301.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 301.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 301.000

Rute Bau-Bau – Makassar - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 154.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 154.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 154.000

Rute Makassar – Surabaya - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 282.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 282.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 282.000

Rute Surabaya – Jakarta - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 240.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 240.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 240.000

Rute Jakarta – Surabaya - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 235.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 235.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 235.000

Rute Surabaya – Makassar - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 272.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 272.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 272.000

Rute Makassar – Bau-Bau - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 176.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 176.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 176.000

Rute Bau-Bau – Namlea (Buru) - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 307.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 307.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 307.000

Rute Namlea (Buru) – Ambon - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 63.500 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 63.500 - Tiket Ekonomi: Rp. 63.500

Rute Ambon – Ternate - Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 200.000 - Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 200.000 - Tiket Ekonomi: Rp. 200.000

Persyaratan Naik Kapal PELNI

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, para penumpang wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Penumpang harus sudah divaksin minimal dosis pertama dan membawa bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.
  2. Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam waktu 24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Anak di bawah 12 tahun tidak wajib menunjukkan bukti vaksin.
  4. Wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
  5. Mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket di cabang PELNI.
  6. Sertifikat vaksin harus terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket.
  7. Mematuhi persyaratan masuk pelabuhan tujuan sesuai kebijakan masing-masing daerah.
  8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu dapat melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
  9. Syarat di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis.
  10. Tetap menjalankan protokol kesehatan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.