Jadwal SIM Keliling Cirebon 27 Oktober-1 November 2025, Hadir di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Cirebon 27 Oktober-1 November 2025, Hadir di 6 Lokasi

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Cirebon

Bagi warga Kota dan Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres telah menyiapkan layanan SIM Keliling. Layanan ini beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu, yaitu pada tanggal 27 Oktober hingga 1 November 2025. Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait jadwal lengkapnya, informasi mengenai waktu dan lokasi layanan kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari jadwal sebelumnya.

Layanan SIM Keliling hadir setiap hari di beberapa titik yang telah ditentukan. Dengan demikian, pemohon dapat memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling untuk wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon:

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon

  • Senin hingga Sabtu
    SIM Keliling di Grage Mall Cirebon
    Jam Operasional: Pukul 09.00 hingga selesai

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon

  1. Senin, 27 Oktober 2025
    SIM Keliling di Yogya Ciledug

  2. Selasa, 28 Oktober 2025
    SIM Keliling di Pos Polisi (Pospol) Kanci

  3. Rabu, 29 Oktober 2025
    SIM Keliling di Ramayana Weru

  4. Kamis, 30 Oktober 2025
    SIM Keliling di Pos Polisi (Pospol) Tegalkarang

  5. Jumat, 31 Oktober 2025
    SIM Keliling di Ramayana Weru

Jam Operasional: - Senin-Kamis: Pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
- Jumat: Pukul 09.00 hingga 11.30 WIB

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut: - E-KTP domisili seluruh Indonesia dapat diproses - Fotocopy SIM dan SIM asli - Surat Kesehatan - Surat Psikologi - Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Dengan persyaratan tersebut, pemohon dapat lebih mudah dalam melakukan proses perpanjangan SIM. Pastikan semua dokumen sudah siap agar proses berjalan lancar dan efisien.

Layanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memilih waktu dan lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan