Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 26 Agustus 2025, 2 Lokasi dan Syaratnya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 26 Agustus 2025, 2 Lokasi dan Syaratnya

Informasi Terkini Tentang Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah hampir habis memerlukan segera dilakukan perpanjangan agar tidak mengganggu kegiatan berkendara. Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, mulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku SIM melewati batas waktu, pemilik harus membuat SIM baru. Oleh karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk memperhatikan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia.

Pada hari ini, Selasa 26 Agustus 2025, layanan SIM Keliling Tangerang Selatan digelar di dua lokasi utama yaitu Pamulang Square dan ITC BSD. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C dapat memanfaatkan layanan tersebut. Layanan ini buka selama tujuh hari, mulai dari Senin hingga Minggu.

Berikut adalah informasi detail mengenai lokasi dan waktu operasional layanan SIM Keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:

  1. Senin
  2. Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali dibuka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  3. ITC BSD: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

  4. Selasa

  5. Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali dibuka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  6. ITC BSD: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

  7. Rabu

  8. Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali dibuka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  9. ITC BSD: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

  10. Kamis

  11. Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali dibuka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  12. ITC BSD: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

  13. Jumat

  14. Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB-11.00 WIB dan kembali dibuka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  15. ITC BSD: Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

  16. Sabtu

  17. Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB-11.00 WIB dan kembali dibuka pukul 14.00 WIB-16.00 WIB.
  18. ITC BSD: Pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

  19. Minggu

  20. Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut daftar persyaratan yang diperlukan:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • Membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang dimiliki. Biaya sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Pemohon menuju loket untuk membayar biaya administrasi penertiban SIM dan mengambil formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah diterbitkan.