JETP: Pembangkit Mandiri Butuh Rp1.536 Triliun untuk Dekarbonisasi


aiotrade, JAKARTA — Sebuah laporan yang dikeluarkan Just Energy Transition Partnership (JETP) menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan investasi sekitar US$31 miliar atau setara dengan Rp517 triliun pada tahun 2030. Selain itu, diperlukan total investasi sebesar US$92 miliar atau sekitar Rp1.536 triliun hingga 2050 (dengan asumsi kurs Rp16.700 per dolar AS) untuk mendanai transisi menuju energi yang lebih bersih di sektor pembangkit listrik mandiri atau captive power.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sektor captive power yang mencakup pembangkitan listrik yang dikembangkan industri untuk kebutuhan sendiri mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di kawasan industri nikel.

Sekretariat JETP Indonesia dalam laporan tersebut memperkirakan bahwa kapasitas captive power akan mencapai 25,9 gigawatt (GW) pada 2024, dengan lebih dari 75% masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama. Saat ini, terdapat beberapa proyek dalam berbagai tahap pengembangan dengan kapasitas hampir 11 GW. Mayoritas dari proyek-proyek ini juga masih akan menggunakan batu bara.

Laporan tersebut menyatakan bahwa estimasi investasi hingga 2030 difokuskan pada pengembangan pembangkit energi terbarukan dan sistem penyimpanan baterai. Tenaga surya (solar PV) dan hidro menjadi andalan utama dalam rencana tersebut. JETP juga merekomendasikan peralihan ke gas sebagai bahan bakar dalam sejumlah kasus, peningkatan efisiensi sistem, serta perbaikan integrasi energi terbarukan.

“Dengan demikian, pada 2030, porsi energi terbarukan diproyeksikan mencapai 34% dari total pembangkitan captive, naik dari 9% pada 2024. Pangsa tersebut diperkirakan meningkat menjadi 55% pada 2040 dan melampaui 80% pada 2050,” tulis laporan tersebut.

Adopsi energi terbarukan ini disebut berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 75% pada 2030 dibandingkan dengan skenario dasar.

Sektor captive power awalnya dikecualikan dari rencana kebijakan dekarbonisasi Indonesia tahun 2023 di bawah kerangka JETP, yang merupakan inisiatif pendanaan negara-negara G7 untuk membantu negara berkembang menekan emisi karbon. Pada awal tahun ini, Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan JETP dengan Indonesia, Afrika Selatan, dan Vietnam.

Laporan JETP Captive Scenario tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi umumnya disusun melalui koordinasi dengan para pejabat pemerintah.

Indonesia, yang merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, telah mengamankan komitmen pendanaan lebih dari US$20 miliar melalui skema JETP. Namun, realisasi pendanaan tersebut berjalan lambat.

“Karena dana JETP hanya mencakup sebagian kecil dari total kebutuhan investasi, pencapaian proyeksi ini sangat bergantung pada mobilisasi pendanaan yang jauh lebih besar dari beragam sumber modal,” tulis laporan itu.

Secara terpisah, Sekretariat JETP juga memperkirakan kebutuhan investasi sebesar US$97 miliar untuk membersihkan sektor ketenagalistrikan utama yang terhubung ke jaringan (on-grid) di Indonesia hingga 2030.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan