Jumlah bank perekonomian yang bangkrut menyusut pada 2025, OJK ungkap alasannya

aiotrade, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara ihwal menurunnya jumlah pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan penurunan jumlah BPR/BPRS yang ditutup sepanjang 2025 sejalan dengan upaya penguatan industri BPR/BPRS yang telah tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) yang telah terbit pada 2024.

“Penurunan jumlah BPR/BPRS yang ditutup di 2025 itu sejalan dengan upaya penguatan industri BPR/BPRS yang telah tercantum dalam RP2B,” ungkap Dian dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (9/1/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, setidaknya terdapat 7 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK sepanjang 2025. Jumlah itu menyusut dibanding 2024 yang tercatat sebanyak 15 BPR/BPRS.

Dian menuturkan, BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK selama beberapa tahun terakhir merupakan BPR/BPRS yang mengalami permasalahan dan kinerja yang buruk, baik akibat insiden fraud dan atau penerapan prinsip tata kelola dan prinsip kehatian-kehatian yang kurang memadai.

Pencabutan izin BPR/BPRS, lanjut Dian, dilakukan sebagai upaya OJK untuk menciptakan industri BPR/BPRS yang sehat, resilient, serta mencegah terjadinya permasalahan yang berlarut-larut dalam sistem keuangan nasional.

OJK sendiri telah mendorong penguatan penerapan prinsip tata kelola di BPR-BPRS melalui penerapan beberapa ketentuan terkait BPR/BPRS, yang di antaranya POJK yang terkait tentang penerapan tata kelola bagi BPR/BPRS, penerapan strategi anti-fraud bagi OJK, fungsi audit internal bagi BPR/BPRS, serta tentang penerapan fungsi kepatuhan bagi BPR/BPRS.

Sementara itu dari sisi kinerja, Dian mengungkapkan bahwa secara industri kinerja BPR/BPRS menunjukkan pertumbuhan yang stabil sepanjang 2025. 

Dian mengungkapkan total aset BPR-BPRS per November 2025 tumbuh sebesar 5,38% secara tahunan (year on year/YoY), didukung oleh penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,38% YoY menjadi sebesar Rp176,66 triliun.

“Kemudian penghimpunan DPK juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,07% YoY menjadi sebesar Rp167,7 triliun,” ujarnya.

Kinerja industri BPR-BPRS juga tetap terjaga. Dian mengatakan, rasio capital adequacy ratio untuk BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,32% dan 19,01%, berada di atas threshold sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, meski NPL terpantau mengalami sedikit peningkatan secara tahunan, Dian menyebut risiko kredit BPR/BPRS tetap manageable.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan