Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, dan Kajari

Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, dan Kajari

Pelantikan Wakajati Aceh dan Penguatan Komitmen Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH MH, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr Erry Pudyanto Marwantono, SH sebagai Wakajati Aceh. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh pada Selasa (11/11/2025). Selain Wakajati, sejumlah pejabat lainnya juga dilantik, termasuk lima Asisten, lima Koordinator, serta 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat struktur kepegawaian di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. Yudi Triadi menekankan bahwa penunjukan para pejabat baru merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif. Ia menyampaikan prinsip “The Right Man on The Right Place” sebagai dasar pengambilan keputusan.

Jabatan sebagai Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan dalam lembaga kejaksaan bukan sekadar hak yang melekat, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral. Ia menekankan pentingnya sikap tegas dan komitmen untuk menjaga marwah institusi kejaksaan.

Seluruh jajaran Kejati Aceh diwajibkan untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Dalam menjalankan tugas, pegawai diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Hal ini perlu dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Komitmen untuk Membangun Legasi yang Dipercaya

Yudi juga menyampaikan dukungan terhadap upaya Jaksa Agung dalam mengembalikan marwah Kejaksaan. Salah satu fokus utamanya adalah membangun legasi yang dipercaya masyarakat, khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah yang diambil. Untuk itu, seluruh jajaran diinstruksikan untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT) dan menghindari perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online dan narkoba. Selain itu, perilaku flexing atau gaya hidup hedonis juga harus dihindari.

Peran Pejabat dalam Mempercepat Adaptasi terhadap Tantangan Zaman

Dengan wajah-wajah baru yang dilantik, Yudi berharap Kejaksaan Tinggi Aceh siap memperkuat integritas penegakan hukum. Institusi ini juga dituntut untuk lebih cepat beradaptasi terhadap tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang semakin kompleks.

Penguatan komitmen kerja keras dan inovasi akan menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut. Dengan semangat yang sama, Kejaksaan Tinggi Aceh bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Hadirnya Para Pejabat dan Partisipasi Lembaga Terkait

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus. Selain itu, para pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh juga hadir dalam acara tersebut.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan