Kantor Imigrasi Bali Tambah, Kemenimipas Pilih Tabanan dan Klungkung

Kantor Imigrasi Bali Tambah, Kemenimipas Pilih Tabanan dan Klungkung


bali.aiotrade
, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah membentuk 18 kantor imigrasi baru yang tersebar di berbagai provinsi. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk memperluas akses layanan keimigrasian kepada masyarakat secara lebih merata.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman, pembentukan kantor-kantor baru ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan dalam bidang keimigrasian. Ia menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah yang memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik," ujarnya.

Khusus untuk Provinsi Bali, terdapat dua kantor imigrasi baru yang dibentuk, yaitu Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan. Kedua kantor tersebut akan memberikan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat setempat.

Pembentukan kantor imigrasi baru ini didasarkan pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 4 November 2025. Dengan tambahan 18 kantor imigrasi yang baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki total 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Yuldi Yusman menekankan bahwa penambahan kantor imigrasi tidak hanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia dalam mendapatkan layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan pelayanan bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Hal ini terutama berdampak pada layanan izin tinggal, koordinasi keimigrasian, serta respons terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan orang asing.

Ia meyakini bahwa dengan semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi, pengawasan dan penindakan keimigrasian akan dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah. "Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud."

Yuldi Yusman juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergisitas antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal.

Keuntungan dari Pembentukan Kantor Imigrasi Baru

  • Meningkatkan akses layanan
    Masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian karena kantor-kantor baru ini tersebar di berbagai daerah. Hal ini sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau wilayah dengan kebutuhan layanan tinggi.

  • Memperkuat pengawasan dan penindakan
    Dengan adanya kantor-kantor baru, pihak imigrasi dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian secara lebih efektif dan merata.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan
    Layanan seperti pengajuan paspor, izin tinggal, dan koordinasi keimigrasian akan menjadi lebih cepat dan akurat, terutama bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

  • Mendorong kolaborasi antarlembaga
    Kehadiran kantor-kantor baru juga akan memperkuat kerja sama antara lembaga keimigrasian dengan instansi lain, sehingga tugas-tugas keimigrasian dapat dilakukan secara lebih optimal.

Daftar Kantor Imigrasi Baru di Berbagai Wilayah

  • Provinsi Bali
  • Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung
  • Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan

  • Wilayah Lainnya
    Terdapat 16 kantor imigrasi baru yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Masa Depan Layanan Keimigrasian

Dengan pembentukan kantor imigrasi baru, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem layanan keimigrasian yang lebih baik dan transparan. Selain itu, kehadiran kantor-kantor baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah dalam hal keimigrasian.

Yuldi Yusman menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis Ditjen Imigrasi untuk memperkuat infrastruktur dan kapasitas layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan