Kapan THR ASN Cair? Ini Perkiraan Waktu dan Jumlahnya

Pemerintah masih dalam proses penyiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa THR tahun ini direncanakan akan cair lebih awal, yaitu pada awal Ramadan 2026. Anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, hingga saat ini, tanggal pasti pencairannya belum diumumkan.

Proses penyusunan mekanisme pencairan THR bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, masih dalam tahap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP). Keputusan akhir mengenai jadwal pencairan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Apa Itu THR?

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah pendapatan tambahan yang diberikan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Penerima THR mencakup berbagai kategori, antara lain:

  • Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap
  • Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak
  • Pekerja harian lepas
  • PNS, CPNS, PPPK, TNI, dan Polri
  • Pensiunan serta penerima tunjangan yang bersumber dari APBN/APBD

Syarat utamanya adalah pekerja harus memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Selain itu, hak untuk memperoleh THR tidak dapat dihapus atau dikesampingkan melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

Perkiraan Besaran THR ASN 2026

Meskipun pemerintah belum mengumumkan besaran resmi THR ASN 2026, estimasi nominal biasanya mengacu pada struktur gaji yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing pegawai. Berikut perkiraan besaran THR ASN 2026 berdasarkan golongan:

  • Golongan I: sekitar Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta.
  • Golongan II: berkisar Rp3 juta sampai Rp4 juta.
  • Golongan III: diperkirakan antara Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta.
  • Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta hingga Rp7,8 juta.

Komponen THR ASN

Berbeda dengan karyawan swasta, THR bagi ASN yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki komponen yang lebih beragam. Hal ini karena pembayarannya mencakup sejumlah komponen, antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Pencairan THR ASN 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Meski telah dipastikan akan dibayarkan lebih awal pada awal Ramadan 2026 dan anggarannya sudah disiapkan, tanggal pasti pencairannya tetap menanti keputusan final yang akan diumumkan secara resmi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan