Kapolda Maluku Janjikan Tindakan Tegas pada Brimob yanganiaya Pasutri

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penanganan Kasus Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Seram Bagian Timur

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menegaskan bahwa belasan oknum Brimob yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejadian ini telah memicu perhatian pihak kepolisian dan menunjukkan komitmen untuk menjaga disiplin serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Saat ini, sebanyak 11 oknum Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Bula. Kapolda menyampaikan bahwa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota harus ditindak tegas agar tidak terulang kembali. Ia mengatakan, “Pada prinsipnya pelanggaran disiplin, pelanggaran anggota harus ditindak.”

Dadang juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan langsung oleh Dansat Brimob Polda Maluku dan Bidang Propam. Ia menegaskan bahwa kedua instansi tersebut sudah diperintahkan untuk menangani masalah tersebut secara langsung di lokasi kejadian. “Komandan Brimob dan Propam sudah saya arahkan ke sana,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa para terduga pelaku penganiayaan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas. Jika terbukti bersalah, mereka akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, Dadang menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berjanji bahwa kasus tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian di Maluku.

“Tentu anggota yang terlibat akan ditindak dan tentu kasus ini akan menjadi koreksi bagi kita,” kata Dadang. Ia berharap masyarakat dapat mempercayakan sepenuhnya proses hukum terhadap kasus ini kepada aparat kepolisian yang saat ini menangani masalah tersebut.

Peringatan untuk Seluruh Anggota Polri

Sebagai pimpinan Polri di Maluku, Dadang juga meminta keluarga korban dan masyarakat di Seram Bagian Timur untuk percaya sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berlangsung. “Saya berharap masyarakat bisa percaya kepada kita untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat,” ujarnya.

Selain itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri di Maluku agar tidak lagi melakukan tindakan semena-mena yang dapat menyakiti hati masyarakat. Menurutnya, tindakan seperti ini hanya akan membuat Polri semakin jauh dari masyarakat.

“Tidak boleh semena-mena dengan masyarakat dan jangan pernah sakiti masyarakat. Itu sudah menjadi komitmen pimpinan, termasuk saya sebagai Kapolda,” katanya.

Detail Insiden Penganiayaan

Kejadian penganiayaan terjadi pada Senin (22/9/2025) ketika belasan oknum Brimob dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor mendatangi rumah Abdul Haji Rumaday di Bula. Mereka kemudian menganiaya Abdul Haji hingga babak belur. Selain itu, istri Abdul Haji juga ikut menjadi korban karena dipukuli menggunakan helm. Bahkan, salah satu dari mereka juga melecehkan saudara perempuan Abdul Haji yang sedang berada di dalam rumah.

Insiden ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik Polri. Dengan adanya tindakan tegas dari Kapolda Maluku, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.