Kapolres Kukar Dipecat Usai Ancam Anggota DPD, Polda Kaltim Minta Maaf

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Kapolres Kukar Dipecat Usai Ancam Anggota DPD, Polda Kaltim Minta Maaf

Kontroversi Intimidasi Terhadap Anggota DPD RI di Kalimantan Timur

Sebuah kasus yang menarik perhatian publik terjadi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kasus ini melibatkan Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, yang diduga mengintimidasi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual. Insiden ini berawal dari sebuah pesan WhatsApp yang dianggap tidak sopan dan memicu kontroversi.

Latar Belakang Konflik Agraria

Warga Desa Jahab di Kukar sering kali dilaporkan oleh perusahaan terkait konflik agraria dan aksi protes masyarakat. Mereka merasa diperlakukan secara tidak adil karena sering dipanggil oleh aparat penegak hukum. Henock, sebagai anggota DPD RI, mencoba untuk menengahi masalah ini dengan menyarankan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Namun, respons yang diterima justru berupa teguran keras dari Kapolres.

Pesan yang Mengganggu Martabat

Selain melalui telepon, Kapolres juga diketahui mengirim pesan singkat yang dinilai melecehkan posisi Henock sebagai anggota DPD RI. Isi pesan tersebut menyatakan bahwa Henock bisa di-PAW (Pergantian Anggota Parlemen). Hal ini menimbulkan kehebohan karena dianggap mengganggu martabat seorang pejabat negara dan menunjukkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Respons dari Polda Kaltim

Merespons insiden ini, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Kapolres Kukar. Ia menyatakan bahwa Polda Kalimantan Timur mengakui kesalahan yang terjadi dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan AKBP Dody Surya Putra. Hasil evaluasi ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Pencopotan Kapolres dan Proses Mutasi

Beberapa hari setelah permintaan maaf, Mabes Polri memutuskan untuk mencopot Dody dari jabatan Kapolres Kukar. Surat keputusan mutasi dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025). Posisi Kapolres Kukar kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar, sementara Dody dipindahkan ke Baharkam Polri sebagai salah satu Kasubbag. Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga terkait proses hukum internal. Dody saat ini sedang menjalani pemeriksaan disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin serta dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian.

Harapan dan Pelajaran bagi Aparat

Henock berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali. Ia menekankan pentingnya polisi memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani konflik agraria dan menjamin hak-hak warga. Selain itu, kasus ini juga menegaskan pentingnya mekanisme hukum yang adil dan transparan.

Penutup

Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan. Dengan adanya evaluasi dan tindakan tegas, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.