
Kontroversi Intimidasi Terhadap Anggota DPD RI di Kalimantan Timur
Sebuah kasus yang menarik perhatian publik terjadi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kasus ini melibatkan Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, yang diduga mengintimidasi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual. Insiden ini berawal dari sebuah pesan WhatsApp yang dianggap tidak sopan dan memicu kontroversi.
Latar Belakang Konflik Agraria
Warga Desa Jahab di Kukar sering kali dilaporkan oleh perusahaan terkait konflik agraria dan aksi protes masyarakat. Mereka merasa diperlakukan secara tidak adil karena sering dipanggil oleh aparat penegak hukum. Henock, sebagai anggota DPD RI, mencoba untuk menengahi masalah ini dengan menyarankan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Namun, respons yang diterima justru berupa teguran keras dari Kapolres.
Pesan yang Mengganggu Martabat
Selain melalui telepon, Kapolres juga diketahui mengirim pesan singkat yang dinilai melecehkan posisi Henock sebagai anggota DPD RI. Isi pesan tersebut menyatakan bahwa Henock bisa di-PAW (Pergantian Anggota Parlemen). Hal ini menimbulkan kehebohan karena dianggap mengganggu martabat seorang pejabat negara dan menunjukkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
Respons dari Polda Kaltim
Merespons insiden ini, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Kapolres Kukar. Ia menyatakan bahwa Polda Kalimantan Timur mengakui kesalahan yang terjadi dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan AKBP Dody Surya Putra. Hasil evaluasi ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.
Pencopotan Kapolres dan Proses Mutasi
Beberapa hari setelah permintaan maaf, Mabes Polri memutuskan untuk mencopot Dody dari jabatan Kapolres Kukar. Surat keputusan mutasi dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025). Posisi Kapolres Kukar kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar, sementara Dody dipindahkan ke Baharkam Polri sebagai salah satu Kasubbag. Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga terkait proses hukum internal. Dody saat ini sedang menjalani pemeriksaan disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin serta dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian.
Harapan dan Pelajaran bagi Aparat
Henock berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali. Ia menekankan pentingnya polisi memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani konflik agraria dan menjamin hak-hak warga. Selain itu, kasus ini juga menegaskan pentingnya mekanisme hukum yang adil dan transparan.
Penutup
Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan. Dengan adanya evaluasi dan tindakan tegas, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!