Penonaktifan Sekretaris Dinas UKM Sumut Akibat Pelanggaran Etika
Herly Puji Mentari Latuperissa, yang akrab dipanggil Herly, kini menjadi sorotan setelah dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sumatera Utara. Pencopotan ini dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran etika dan kedisiplinan yang dilakukannya selama menjabat.
Salah satu pelanggaran yang mencuri perhatian adalah kebiasaan Herly meminta bawahan untuk membawakan hadiah saat dirinya merayakan ulang tahun. Hal ini dianggap sebagai tindakan tidak pantas karena dianggap menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat publik. Selain itu, Herly juga diketahui sering bermain ponsel saat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan pengarahan. Tindakan ini membuat publik semakin mengkritik sikap para pejabat yang dinilai tidak profesional.
Pencopotan Herly tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani oleh Bobby pada 10 September 2025. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Herly terbukti melakukan beberapa pelanggaran, termasuk meminta sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya dan menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara.
Inspektorat Pemprov Sumatra Utara, Sulaiman Harahap, mengungkapkan bahwa salah satu alasan pencopotan Herly adalah karena ia bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan. Hal ini terjadi beberapa kali ketika Bobby tengah berpidato. Selain itu, Herly juga ditemukan menerima gratifikasi dari pihak lain, seperti meminta hadiah saat ulang tahun.
Lebih lanjut, Sulaiman menjelaskan bahwa Herly juga pernah memerintahkan pegawai outsourcing untuk membersihkan rumahnya tanpa diberi upah. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran yang cukup serius, sehingga memicu sanksi pencopotan dari jabatannya.
Meskipun dicopot dari jabatannya, Herly tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pencopotan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dan telah melalui proses pemeriksaan serta penyusunan berita acara pemeriksaan.
Pengambilalihan Jabatan Direktur RSJ
Sebelum Herly, Bobby Nasution juga mencopot Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof M Ildrem, Ismail Lubis. Ismail dicopot karena terbukti menyalahgunakan wewenang dalam memberikan jasa pelayanan medis. Selain itu, Ismail juga harus membayar denda akibat kesalahannya tersebut.
Isu Menteri Pariwisata Meminta Air Galon untuk Mandi
Selain kasus Herly, isu tentang Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga ramai dibicarakan. Ia disebut meminta air galon untuk mandi saat kunjungan kerja di pelosok daerah. Isu ini tersebar melalui akun @makassar.info. Seorang netizen yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Pariwisata menyebut bahwa Widiyanti sering memberikan permintaan yang menyulitkan setiap kali melakukan kunjungan kerja.
Warganet pun bereaksi terhadap kabar ini. Beberapa komentar bernada kritik diarahkan kepada sang menteri, termasuk mengkritik kemampuan bahasa Inggrisnya yang dinilai kurang meyakinkan. Meski begitu, hingga berita ini dibuat, pihak terkait belum memberikan respons terkait permintaan air galon untuk mandi.
Harta Kekayaan Menteri Pariwisata
Widiyanti Putri Wardhana dikenal memiliki kekayaan yang sangat besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 9 Desember 2024, ia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun. Ia lahir di Singapura pada 8 Desember 1970, merupakan putri dari konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro.
Dengan latar belakang keluarga yang kaya raya, Widiyanti menjadi salah satu menteri terkaya di kabinet Presiden Prabowo Subianto. Ia juga pernah menjabat sebagai direktur PT Teladan Aprima Agro dan sejumlah posisi penting di organisasi nirlaba. Saat ini, ia menjabat sebagai Menteri Pariwisata Indonesia dalam Kabinet Merah Putih.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!