
Kecelakaan Tunggal di Sekayu, Pengemudi Alami Luka Parah
Pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Kolonel Wahid Udin, tepatnya di depan Gedung Rumah Gambo, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Kecelakaan ini melibatkan sebuah minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1431 IX yang dikemudikan oleh Mursalin (44), warga Perum Bukit Mas Residence, Talang Kelapa, Kota Palembang.
Saat kejadian, kendaraan tersebut hilang kendali saat melewati tikungan ke kiri. Akibatnya, mobil naik ke bahu jalan dan menabrak tiang lampu penerangan. Setelah menabrak, kendaraan akhirnya terbalik di sisi jalan arah Pendopoan Bupati.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari tim, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Diduga pengemudi kurang hati-hati saat melewati tikungan sehingga kendaraan keluar jalur, menabrak bahu jalan dan mengenai dua tiang lampu, dan akhirnya terbalik," ujarnya.
Korban dan Penumpang
Akibat kecelakaan ini, pengemudi Mursalin mengalami luka robek di kepala, keluar darah dari hidung, serta luka lecet di siku kanan. Ia langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, tujuh penumpang lainnya dalam kendaraan tersebut selamat tanpa mengalami cedera serius.
Berikut daftar nama-nama penumpang yang ada di dalam mobil tersebut:
- Nurdiana (40), warga Desa Macang Sakti
- Markan (30), warga PALI
- Adi Widodo (45), warga Muara Enim
- Muhammad Saputra Yudy Asrudin (23), warga Malang
- Norestu Oktaria (42), warga Muara Enim
- Wiwin Susanto (35), warga Banyuasin
- Fakhri Hidayat (30), warga Purworejo
Kerusakan Kendaraan dan Tindakan Polisi
Minibus Toyota Rush yang mengalami kerusakan parah telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Muba. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Dari hasil estimasi sementara, kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta. Selain itu, polisi juga menyarankan agar pengemudi dan pengguna jalan lainnya tetap waspada dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Pihak kepolisian memberikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga keselamatan saat berkendara, terutama pada malam dan dini hari. Beberapa hal yang disarankan antara lain:
- Mengurangi kecepatan di tikungan dan area minim penerangan
- Memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima
- Menghindari mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk
- Selalu menggunakan sabuk pengaman
"Keselamatan diri dan penumpang adalah prioritas. Patuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keamanan bersama," tutupnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!