Kejagung Segera Lakukan Rotasi Jabatan Wakil Jaksa Agung hingga JAM Pembinaan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Rotasi Jabatan di Kejaksaan Agung Akan Segera Dilakukan

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melakukan rotasi jabatan tingkat eselon I dalam waktu dekat. Rotasi ini bertujuan untuk mengisi berbagai posisi penting, seperti Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin), hingga Staf Ahli. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa perubahan tersebut pasti akan terjadi karena beberapa jabatan masih kosong.

Menurut Anang, saat ini ada beberapa posisi yang belum terisi. Salah satunya adalah posisi Wakil Jaksa Agung dan JAM Bin. "Pasti akan ada karena ada beberapa jabatan yang kosong, Wakil Jaksa Agung, dan Jambin," ujar Anang dalam pernyataannya.

Saat ini, posisi Wakil Jaksa Agung sedang dijabat sementara oleh Asep Nana Mulyana. Asep menjabat sebagai Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum. Ia merangkap posisi Wakil Jaksa Agung setelah sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memasuki masa pensiun pada Februari 2025.

Sementara itu, posisi JAM Bin untuk sementara masih dipegang oleh Narendra Jatna. Ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Jabatan JAM Bin kosong setelah Bambang Sugeng Rukmono memasuki usia pensiun per 1 Mei 2025.

Dalam wawancara, Anang juga ditanya apakah posisi Wakil Jaksa Agung akan diisi oleh Febrie Adriansyah yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Namun, ia hanya menjawab singkat. "Saya enggak tahu," ujar dia. Meski demikian, Anang mengakui bahwa sudah ada beberapa nama yang diusulkan oleh pimpinan.

Selain dua jabatan tersebut, posisi staf ahli juga masih kosong. Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung sedang dalam proses evaluasi dan penyesuaian struktur organisasi untuk memastikan keberlangsungan operasional lembaga tersebut.

Beberapa faktor yang mendorong rotasi ini antara lain masa pensiun dari pejabat lama, perluasan tugas, serta kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Kejaksaan Agung. Rotasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk berkembang dan melanjutkan tanggung jawab yang lebih besar.

Sejumlah pejabat yang dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman diharapkan bisa mengisi posisi-posisi tersebut. Proses pemilihan dan penunjukan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia dan meningkatkan kualitas pelayanan kejaksaan kepada masyarakat.

Pihak Kejagung juga berkomitmen untuk tetap menjaga kredibilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya. Rotasi jabatan ini merupakan langkah strategis yang diambil agar dapat memenuhi tantangan di masa depan dan memastikan stabilitas internal organisasi.