Kejaksaan Selidiki PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Lakukan Penggeledahan di Kantor PT Inalum

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di kawasan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aluminium pada tahun 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Inalum dalam menjual produknya kepada PT PASU Tbk. Menurut Anang, kegiatan penyidikan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

Penggeledahan dilaksanakan pada hari Kamis (13/11) dan berlangsung selama lebih dari lima jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB. Selama waktu tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan di berbagai titik penting dalam gedung kantor PT Inalum.

Titik-Titik yang Digeledah

Beberapa ruangan yang menjadi fokus penggeledahan antara lain:

  • Ruangan Direktur Keuangan
  • Ruangan Direktur Layanan Strategis
  • Ruangan Direktur Produksi
  • Ruangan Direktur Pelaksana
  • Ruangan Pengembangan Bisnis
  • Ruangan Direktur Human Capital
  • Ruangan Kepala Departemen Logistic atau Pengadaan
  • Ruangan penyimpanan arsip

Anang menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Di lokasi-lokasi yang digeledah, diduga masih tersimpan bukti-bukti seperti surat atau dokumen yang berkaitan dengan proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT Inalum.

Dokumen yang Dibawa oleh Penyidik

Selama penggeledahan, penyidik membawa beberapa dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus korupsi ini. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta (PT PASU)
  • Laporan keuangan
  • Dokumen lainnya yang diduga menjadi alat bukti

Anang menyampaikan bahwa dokumen-dokumen ini sangat relevan dengan penyidikan yang sedang berlangsung. Ia berharap penggeledahan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.

Tujuan Penggeledahan

Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk memperkuat dasar hukum dan memastikan bahwa semua aspek terkait dugaan korupsi dapat diungkap secara jelas. Dengan adanya bukti-bukti yang lebih lengkap, penyidik akan mampu menyelesaikan penyidikan secara efektif dan akurat.

Anang menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum yang wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap penggeledahan ini bisa menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan