Kejati Jakarta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Investasi PLNBBI dan ARII


aiotrade, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berencana untuk kembali meninjau kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batu Bara Investasi dalam proses akuisisi tambang batu bara milik PT Atlas Resource Tbk pada tahun 2018 hingga 2020.

Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh data yang tersedia. Tujuannya adalah untuk mencari bukti-bukti serta mengevaluasi potensi kerugian negara yang muncul dari kegiatan tersebut.

"Ya, kami akan coba membuka kembali kasus ini dan sedang melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh, mulai dari awal hingga mengidentifikasi potensi kerugian negara yang timbul dari kerja sama ini," ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (12/12/2025).

Haryoko juga meminta masyarakat agar bersabar dan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa setiap progres yang ditemukan akan segera disampaikan kepada publik.

"Sabar ya, progres apa pun nanti akan kami sampaikan ke publik," tambahnya.

Dalam perjalananannya, pada tahun 2018, PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) menandatangani kontrak kerjasama dengan direktur utama PT Atlas Resource Tbk (ARII), Andre Abdi, terkait akuisisi saham anak usaha PT Atlas Resource Tbk, yaitu PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) serta PT Musi Mitra Jaya.

Namun, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022, sebanyak PLTU 7 di pulau Jawa mengalami kekurangan pasokan akibat tidak diterapkannya Good Corporate Governance oleh anak usaha PT Atlas Resource Tbk. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kini tengah memperluas penyelidikan terhadap kasus ini. Pihak kejaksaan akan melakukan analisis mendalam terhadap semua dokumen dan data yang relevan, termasuk kontrak kerjasama antara PLN Batu Bara Investasi dengan PT Atlas Resource Tbk.

Beberapa hal yang akan menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini antara lain:

  • Evaluasi proses akuisisi saham yang dilakukan oleh PLN Batu Bara Investasi.
  • Pemeriksaan apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau kebijakan yang tidak transparan.
  • Analisis dampak dari pelaksanaan Good Corporate Governance yang tidak sesuai terhadap operasional perusahaan.

Selain itu, pihak kejaksaan juga akan mempertanyakan tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam proses akuisisi tersebut, termasuk direktur utama PT Atlas Resource Tbk, Andre Abdi.

Potensi Kerugian Negara

Laporan BPK-RI tahun 2022 menunjukkan bahwa adanya ketidaksesuaian dalam penerapan Good Corporate Governance di anak perusahaan PT Atlas Resource Tbk. Hal ini berdampak langsung pada pasokan listrik di beberapa PLTU di Pulau Jawa.

Kekurangan pasokan batu bara menyebabkan operasional PLTU mengalami gangguan, sehingga berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Angka kerugian negara yang diperkirakan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Masa Depan Kasus

Pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Masyarakat diharapkan tetap menjaga kesabaran dan menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan segala bentuk tindakan korupsi dapat dihentikan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan